LMND Bahas Potensi Kasino sebagai Alternatif Pendapatan Daerah Bali
DENPASAR, NusaBali - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bali menggelar diskusi publik bertajuk ‘Kasino, Alternatif Pendapatan Daerah Bali?’ yang berlangsung di Denpasar, Sabtu (10/8) malam.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama yaitu Akademisi Universitas Udayana (Unud) Efata Borromeu Duarte dan Aktivis Sosial Nyoman Mardika, serta dihadiri oleh mahasiswa, politisi, dan masyarakat umum.
Ketua LMND Bali Arya Dhanyananda, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menelaah apakah wacana pendirian kasino di Bali dapat menjadi alternatif sumber pendapatan daerah yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata.
“Diskusi ini untuk menelaah, apakah wacana adanya kasino di Bali merupakan salah satu alternatif sebagai pendapatan daerah yang selama ini ditopang pariwisata,” ucapnya.
Dalam paparannya, Nyoman Mardika mengakui bahwa perjudian seperti sabung ayam atau tabuh rah sudah menjadi bagian dari budaya Bali. Namun, perlu pertimbangan serius terkait kebermanfaatan kasino untuk kesejahteraan masyarakat umum.
“Kalau sampai nanti kasino ada di Bali, jangan sampai itu hanya menguntungkan para pemodal. Harus ada pertimbangannya untuk bisa memberi keuntungan kepada masyarakat bawah,” tegasnya.
Efata Duarte menekankan bahwa setiap potensi investasi baru, termasuk kasino, harus dikaji secara mendalam dari sisi filosofis dan historis masyarakat Bali. Dia memperingatkan bahwa gagasan yang belum matang berpotensi merugikan masyarakat. “Bila kasino di Indonesia dibangun pada satu pulau tertentu bisa saja memungkinkan, tapi di Pulau Bali ini berbeda. Kita harus akui secara historis Bali ini unik,” kata Efata Duarte.
Diskusi ini juga menarik perhatian Resmiasa, seorang praktisi yang pernah terlibat dalam pengurusan perizinan kasino di Klungkung pada 2002. Dia menyatakan dukungannya terhadap gagasan pendirian kasino di Bali, sembari mengenang pengalamannya sebagai mantan anggota DPRD Denpasar dari PNI.
“Sebelum saya berpolitik, saya adalah praktisi kasino. Saya adalah orang yang paling setuju dengan pernyataan Ajus Linggih (DPRD Bali terpilih 2024-2029) terkait kasino di Bali,” kata Resmiasa.
Diberitakan sebelumnya usulan pembukaan kasino ini mendapat berbagai respons pro dan kontra dari beberapa instansi ataupun tokoh pemerintah maupun masyarakat, salah satunya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun yang menyatakan bahwa pihaknya tidak mendukung pengadaan arena permainan judi kasino sebagai bagian dari kegiatan pariwisata di Bali.
Menurutnya, pariwisata Bali sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang menekankan pada pariwisata budaya, dan saat ini usulan untuk memasukkan judi kasino sebagai kegiatan wisata belum memungkinkan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Selain itu, undang-undang mengenai judi yang berlaku juga menjadi pertimbangan penting. 7 cr79
1
Komentar