KPU Gianyar Tetapkan DPS 392.522 Jiwa
GIANYAR, NusaBali - KPU Kabupaten Gianyar menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali serta Pilkada Gianyar 2024.
Rapat pleno terbuka yang dihadiri anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Pj Bupati Gianyar yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Ketut Mudana, Kapolres Gianyar yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP Kadek Alit Susanta, Disdukcapil, Diskominfo, Bawaslu Gianyar, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Gianyar digelar di RV Hotel Kutus-Kutus, Gianyar, Minggu (11/8).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura menyampaikan bahwa proses rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara merupakan tahapan yang penting untuk memastikan seluruh warga negara yang sudah memiliki hak untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal.
Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan dan Data Dewa Ngakan Nyoman Suardita menambahkan bahwa dari hasil pemrosesan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang berjumlah 394.937 jiwa ternyata setelah ditetapkan menjadi DPS di tingkat kabupaten, jumlahnya menjadi 392.522.
“Ini berarti ada penyisiran jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.415 orang. Jumlah ini selain merupakan hasil dari proses coklit oleh Pantarlih, juga merupakan hasil tabrak data di KPU RI untuk melihat apakah ada kegandaan pada data-data pemilih. Apabila ada data yang ganda tentu nanti salah satunya akan di-TMS-kan,” ucap Dewa Suardita.
Pada akhir acara, Wayan Mura mengingatkan kepada jajarannya bahwa penetapan DPS ini bukanlah akhir, melainkan akan ada tahapan berikutnya antara lain penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) hingga DPT (Daftar Pemilih Tetap). Untuk itu dia mengimbau kepada jajarannya baik itu di KPU Gianyar maupun PPK dan PPS agar selalu siap siaga serta cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan data pemilih yang terjadi sehingga tidak ada pemilih yang tercecer. 7 nvi
Komentar