nusabali

35 Anggota DPRD Jembrana 2024-2029 Dilantik

  • www.nusabali.com-35-anggota-dprd-jembrana-2024-2029-dilantik

NEGARA, NusaBali - Sebanyak 35 anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029 dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Selasa (13/8). Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Negara Ni Gusti Made Utami.

Pelantikan ini disaksikan Bupati Jembrana diwakili Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda, sejumlah pimpinan instansi dan kantor pemerintahan se-Kabupaten Jembrana. Disepakati untuk posisi ketua sementara dijabat oleh Ni Made Sri Sutharmi dari PDIP, dan wakil ketua sementara dijabat oleh I Made Sabda dari Golkar.

Dalam sambutanya, Sri Sutharmi menyampaikan bahwa Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2024-2029, ini digelar berdasar hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Jembrana pada Rabu (31/7). Sekaligus menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

Sri Sutharmi yang juga Ketua DPRD Jembrana periode 2019-2024, berterima kasih atas pengabdian keanggotaan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya serta melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sejak awal masa jabatan 13 Agustus 2019, DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 telah menghasilkan sejumlah produk hukum. Di antaranya Peraturan DPRD sebanyak 2 peraturan, 90 Keputusan DPRD meliputi persetujuan atas perda sebanyak 28 dengan perda yang dihasilkan sebanyak 52, di mana 11 perda di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Sementara keputusan non perda sebanyak 62 dan ada Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 36.

Sri Sutharmi mengatakan akan melanjutkan dan menindaklanjuti program-program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Salah satu agenda yang paling utama saat ini adalah pembuatan tata tertib (tatib) hingga alat kelengkapan dewan (AKD). “Agenda terdekat adalah pembentukan tatib, fraksi-fraksi, kemudian menyiapkan pimpinan definitif, dan pembentukan alat kelengkapan dewan. Besok (Rabu hari ini) kita rencanakan rapat untuk menyusun agenda,” ujarnya.

Sri Sutharmi berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja DPRD Jembrana. Terutama memaksimalkan tugas dan fungsi dewan untuk kemajuan Jembrana. 

Untuk diketahui, anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029 ini masih didominasi wajah lama. Dari 35 dewan, 20 orang merupakan incumbent dan 15 orang new comer. Dari 15 new comer itu, 2 orang termasuk semi incumbent yang berhasil lolos menggantikan ayah mereka yang tidak kembali nyalon pada Pileg 2024 lalu. @ ode

Komentar