nusabali

Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi

  • www.nusabali.com-wajib-pajak-dipasangi-alat-perekaman-transaksi

BANGLI, NusaBali - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli memasang puluhan alat perekaman data transaksi secara elektronik wajib pajak (WP). Upaya ini untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris BKPAD Bangli I Nengah Astawa mengatakan alat perekaman transaksi secara elektronik ini sebagai inovasi meningkatkan pendapatan. Alat dipasang di masing-masing WP yang potensial. "WP yang potensial dilihat dari pelaporan dan pembayaran yang dilakukan setiap bulannya," jelasnya, Selasa (13/8).

Pemasangan diawali sosialisasi awal bagi hotel dan restoran dua kali melalui FGD. Pemasangan alat perekaman dilakukan secara bertahap. 14 WP hotel telah dipasangi alat dan 35 untuk WP restoran. Diakui saat ini masih cukup banyak WP yang belum dipasangi alat tersebut.

Selain pemangasan alat, ada pula tim pengawas pajak yang memantau WP. "Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Bangli. Diharapkan, ke depan inovasi ini dapat memberikan dampak lebih baik untuk PAD Bangli," kata Nengah Astawa.

Sementara itu, untuk realisasi pendapatan pajak hotel sebesar Rp 3,3 miliar dari target Rp 3 miliar. Kemudian restoran Rp 8,4 miliar dari target Rp 16 miliar. "Ini berdasarkan data per Juli. Kami di BKPAD mengelola 10 jenis pajak. Dari target Rp 55 miliar sudah terealisasi Rp 26 miliar lebih," sambungnya. 7esa

Komentar