nusabali

Tiga Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Dijuk

  • www.nusabali.com-tiga-terduga-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-kendaraan-dijuk

MANGUPURA, NusaBali - Tiga terduga pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan berinisial MR, ZA, dan SH ditangkap aparat Polsek Kuta Utara, pada Jumat (9/8) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dari tangan para pelaku ini diamankan dua unit mobil Innova Reborn, tiga unit motor Yamaha Nmax, dan satu unit motor Honda Scoopy.

Sasaran kendaraan yang diincar para pelaku adalah kendaraan rental. Mereka pura-pura merental kendaraan kemudian kendaraan itu tidak dikembalikan kepada tuannya. Untuk mengelabui korban dan pihak berwajib mereka menggunakan identitas palsu. Kendaraan hasil kejahatan itu dibawa ke jakarta untuk dijual murah.

Terbongkarnya kasus penipuan penggelapan lintas provinsi ini setelah Polsek Kuta Utara menerima laporan dari salah seorang korban Muklas Adi Putra, 30. Korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku sepeda motor rental jenis Yamaha Nmax miliknya tidak dikembalikan oleh penyewa berinisial ZA.

Diceritakan, pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 20.30 Wita korban ditelepon oleh salah seorang terduga pelaku MR. Melalui telepon itu pelaku minta rental dua unit sepeda motor Nmax. Dua kendaraan itu disewa hingga Jumat (2/8).

Dua unit sepeda motor itu minta dihantar ke Hotel Liberta, Jalan Raya Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Dua kendaraan itu diterima oleh MR dan ZA serta seseorang wanita yang berinisial SH.

Setelah selesai masa sewa, korban menghubungi MR dan ZA menanyakan sepeda motornya. Melalui telepon kedua orang itu meminta perpanjang masa sewa saru hari lagi. Hingga Sabtu (3/8) para pelaku belum bayar sewa dan motor belum dikembalikan.

"Korban buat laporan polisi karena para pelaku belum bayar sewa dan sepeda motor belum dikembalikan. Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, pada Selasa (13/8).

Tim yang dipimpin oleh AKP Made Mangku Bunciana akhirnya menangkap pelaku ZA di seputaran salah satu Hotel di Jalan Sedap Mal, Denpasar Timur. Beberapa jam kemudian diamankan dua orang lainnya. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan sebagai barang bukti.

"Mobil hasil kejahatan para pelaku ini akan dijual ke Jakarta. Para pelaku mengaku terpaksa melakukan kejahatan ini karena masalah ekonomi. Kejahatan ini dijadikan sebagai pekerjaan oleh pelaku untuk mendapatkan uang," tuturnya.

Lebih lanjut AKP Bunciana mengatakan sampai saat ini baru satu yang ditetapkan jadi tersangka yakni ZA. Sementara sejumlah orang lainnya tidak. "Tersangka ZA ini memiliki banyak kartu identitas. Kartu identitas itu dicetak oleh seseorang dengan nama samaran Ika. Kasus ini masih terus kami kembangkan," jelasnya. 7 pol

Komentar