Blok Napi Lapas Digeledah, Puluhan Barang Diamankan
TABANAN, NusaBali - Lapas Narapidana (napi) Kelas II B Tabanan kembali diobok-obok petugas pada Rabu (14/8). Tak hanya digledah, para napi juga dites urine.
Petugas yang menggeledah tak hanya dari internal Lapas, melainkan Aparatur Penegak Hukum (APH) terdiri dari anggota Polres Tabanan, anggota Kodim 1619 Tabanan dan dari personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung.
Dari penggeledahan hunian tersebut ditemukan puluhan barang yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. Diantaranya, 28 buah pisau cukur, 22 buah sendok besi, dan 17 buah korek gas, 10 buah botol kaca, 1 botol porstex, 5 buah jarum, 1 buah isolasi, 1 buah sisir, 3 buah piring kaca, 2 buah kaleng besi, 8 strip obat-obatan, dan 2 set kartu domino.
Untuk tes urine dilaksanakan secara acak terhadap 15 napi. Hasilnya negatif terlibat obat-obatan terlarang. Kalapas Kelas II B Tabanan Muhammad Kamely mengatakan kegiatan yang dilakukan bagian dari upaya mewujudkan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni dekteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas back up to basics. "Kami lakukan kegiatan ini melibatkan instansi terkait," ujarnya.
Syukurnya, kata Kamely, dari hasil penggledahan tidak ditemukan hal yang membahayakan. Hanya ditemukan barang - barang yang mengganggu keamanan dan ketertiban. "Nah terhadap barang yang ditemukan ini sudah dikumpulkan dan segera dimusnahkan," tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Tabanan. Dia berharap Lapas Tabanan selalu dalam keadaan aman dan kondusif demi kelancaran kegiatan pembinaan maupun pelayanan. “Dengan meminimalisir gangguan kamtib tentunya segala macam kegiatan baik itu pembinaan maupun pelayanan bagi warga binaan serta masyarakat dapat terselenggara dengan baik," tandasnya.7des
1
Komentar