Bikin Onar, Bule Rusia Ditangkap lalu Diserahkan ke Imigrasi
MANGUPURA, NusaBali - Aparat Polsek Kuta Selatan menangkap salah seorang warga negara Rusia diketahui bernama Anton Viktorovich.
Lelaki asal negeri beruang merah itu ditangkap polisi setelah menerima laporan dari Suarna Dyasa.
Pelapor yang merupakan krama Banjar Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu melaporkan Anton ke Polsek Kuta Selatan karena bikin onar. Pria bule yang belakangan diketahui tidak mengantongi paspor itu menempati rumah pelapor tanpa bayar.
Awalnya terlapor ini dikenal oleh pelapor sebagai pelanggan di bengkelnya. Setelah kenal baik, terlapor meminta bantuan kepada pelapor untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.
Tidak menaruh curiga terhadap pria warga negara asing itu Suarna Dyasa meminjamkan satu kamar rumahnya. Setelah beberapa lama, barang-barang tersebut tak kunjung diambil.
Hingga akhirnya, pada Senin (12/8) Suarna Dyasa kesal dan mengeluarkan barang-barang terlapor. Tak terima barangnya dikeluarkan secara paksa, Anton ngamuk hingga membuat ketakutan. Suarna Dyasa langsung telepon ke Polsek Kuta Selatan.
"Pelaku (Anton) sebenarnya hanya numpang sementara, malah tak mau keluar dari rumah korban. Korban kesal dan menguarkan barang-barang pelaku secara paksa. Tak terima barangnya dikeluarkan secara paksa, pelaku ngamuk. Korban pun telepon ke Polsek Kuta Selatan," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, pada Rabu (14/8) siang.
Menerima pengaduan korban, aparat Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi TKP dan mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi ternyata pelaku tidak mempunyai paspor. "Mengetahui pelaku tak kantongi paspor kami langsung koordiansi dengan Imigrasi Ngurah Rai. Hari ini (kemarin siang) diserahkan pelaku kepada imigrasi untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. 7 pol
Komentar