Pengadaan Lahan JLS Segmen 4 Trase Jimbaran, Pemkab Badung Tunggu Persetujuan Warga
Warga diberikan waktu tiga hari untuk mengisi form pernyataan persetujuan. Begitu semuanya setuju, lanjut ke tahap pengukuran lahan.
MANGUPURA, NusaBali
Sosialisasi pengadaan lahan Jalan Lingkar Selatan (JLS) segmen 4 trase Jimbaran terus berlanjut. Pada Rabu (14/8) pagi, sosialisasi kembali dilaksanakan bersama pemilik lahan di Kantor Lurah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Gusti Ngurah Made Suardika, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pengadaan lahan yang diperlukan dalam rencana pembangunan JLS segmen empat. “Segmen ini dimulai dari Pantai Cemongkak hingga ke kawasan Jimbaran Hijau, yang meliputi satu desa dan satu kelurahan, yaitu Desa Pecatu dan Kelurahan Jimbaran,” jelasnya saat ditemui di Kantor Lurah Jimbaran kemarin.
Suardika menjelaskan sosialisasi di Desa Pecatu telah dilakukan sebelumnya dan kali ini giliran Kelurahan Jimbaran. Sosialisasi dihadiri Lurah Jimbaran, Kepala Lingkungan Jimbaran, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas PUPR Badung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, Bagian Tata Pemerintah Setda Kabupaten Badung, Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, serta pemilik lahan.
Saat sosialisasi berlangsung, lanjut Suardika, para pemilik lahan yang hadir pada umumnya mendukung rencana pengadaan lahan ini. Meskipun terdapat beberapa pertanyaan terkait transparansi dalam proses penggantian lahan.
“Tidak ada penolakan yang muncul dari warga. Langkah selanjutnya, kami akan menyampaikan surat form pernyataan persetujuan kepada warga. Mereka akan diberikan waktu tiga hari untuk mengisi form tersebut dan menyatakan apakah mereka setuju atau tidak dengan pengadaan lahan ini. Kami berharap warga dapat memahami bahwa proyek ini untuk kepentingan umum,” harapnya.
Setelah proses pengisian form pernyataan selesai, Suardika melanjutkan tahap berikutnya adalah pengukuran lahan. Dalam pengukuran lahan nanti akan dilakukan langsung oleh BPN.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek JLS direncanakan melalui empat segmen utama dengan total panjang mencapai 34,7 kilometer. Pembagian segmen dimulai dari segmen 1 yang berlokasi dari Pintu Keluar Tol Bali Mandara menuju Jalan Alas Arum dengan panjang sekitar 13,2 kilometer. Disusul dengan segmen 2 dari Jalan Alas Arum menuju Jalan Raya Uluwatu dengan panjang sekitar 8,2 kilometer.
Kemudian segmen 3 dari Jalan Raya Uluwatu hingga Jalan Labuan Sait menuju Jalan Pantai Cemongkak sekitar 7,8 kilometer. Terakhir segmen 4 yang menghubungkan Jalan Pantai Cemongkak ke Kawasan Jimbaran Hijau dengan panjang sekitar 5,5 kilometer.
Sementara Kepala Seksi Pembangunan Dinas PUPR Badung Putu Teddy Widnyana, menambahkan proyek JLS segmen 4 trase Jimbaran ini memiliki anggaran dana senilai Rp 425 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung, yang dijadwalkan akan dianggarkan pada 2025. Total lahan yang akan dibebaskan di segmen ini mencapai 35 bidang. Sementara itu, untuk trase Pecatu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 200 miliar yang akan digunakan pada 2024.
Teddy juga menyinggung kalau JLS merupakan program dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta guna mengatasi permasalahan infrastruktur di kawasan Badung Selatan. Rencana JLS tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di kawasan Kuta Selatan, sehingga dapat meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi di Kabupaten Badung.
“JLS diharapkan dapat mengurangi beban pada ruas jalan yang ada saat ini, seperti pada ruas Jalan Darmawangsa, Siligita, Nusa Dua Selatan, Uluwatu hingga Pecatu dan juga Jimbaran,” katanya. 7 ol3
Komentar