nusabali

GYS Diisi 34 Tenant, Sewa Tempat Gratis

  • www.nusabali.com-gys-diisi-34-tenant-sewa-tempat-gratis

Tenant mendirikan sendiri tempat usaha mereka dengan batas waktu 31 Agustus 2024. Uji coba soft opening tenant dijadwalkan 1 September 2024.

DENPASAR, NusaBali 
Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar memastikan sudah ada 34 tenant yang bakal mengisi gedung Graha Yowana Suci (GYS). Mereka sudah lolos kurasi dan dipastikan untuk sementara tidak dipungut biaya sewa tempat. 

Hal itu diungkapkan Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata yang akrab disapa Gus Kowi, Rabu (15/8). Menurut Gus Kowi, saat ini para tenant sudah melakukan persiapan pembangunan tempat jualan. Tenant mendirikan sendiri tempat usaha mereka yang diberi batas waktu hingga 31 Agustus 2024. Sebab, uji coba soft opening tenant dijadwalkan 1 September 2024. 

“Saat ini sedang persiapan pembangunan tempat usaha yang dilakukan oleh pemilik tenant. Kita beri batas waktu sampai 31 Agustus, karena uji coba soft opening dijadwalkan pada 1 September 2024,” kata Gus Kowi. 

Menurutnya, 34 tenant yang lolos kurasi akan menempati lantai 1 dan 2. Untuk lantai 1A diisi 16 tenant, sedangkan lantai 1B ditempati 4 tenan. Sementara, lantai 2A ditempati 14 tenant, sedangkan lantai 2B akan disewakan secara insidentil.

“Lantai 1A sudah sudah terisi 16 tenant. Lantai 1B sudah terisi 4 tenant. Lantai 2A sudah terisi 14 tenant. Sementara lantai 2B direncanakan untuk disewakan insidentil seperti pameran, lomba-lomba, sarasehan, pagelaran, dan lainnya,” ucap Gus Kowi. 

Dia menyebut, untuk sewa tempat sudah dibebaskan alias gratis di awal. Namun pihaknya akan melakukan evaluasi paling lambat 3 tahun. Tenant saat ini hanya dikenakan biaya operasional pedagang (BOP) senilai 50 persen dari BOP sebesar Rp 80.000 per meter persegi per bulan pada lantai 1A dan 1B.

Sedangkan lantai 2A dan 2B hanya dikenakan 40 persen dari total BOP sebesar Rp 80.000 per meter persegi per bulan. 

“Gratis untuk sewa, sambil kita pantau omzetnya dan ketika sudah layak dipungut sewa, maka sebelum 3 tahun pun akan dibicarakan untuk dikenakan sewa dengan nilai yang disepakati,” ungkap mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar ini. 

Saat ini kata dia, tenant yang bakal mengisi GYS yakni kuliner, coffee shop, tatto, e-sport, fashion, perkantoran, dan ada jenis lainnya yang akan memberikan warna gedung GYS. 7 mis

Komentar