Jelang Lengser, Dewan Bali Selesaikan Ranperda RPJPD 2025-2045
Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Bali
Ranperda
RPJPD
Semesta Berencana Provinsi Bali
Ketua DPRD Bali
I Nyoman Adi Wiryatama
Pj Gubernur Bali
Sang Made Mahendra Jaya
DENPASAR, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali periode 2019-2024 yang akan lengser alias purna tugas September mendatang, menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya.
Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dewa Made Mahayadnya, yang membacakan laporan dewan mengungkapkan, Ranperda ini menjadi dokumen perencanaan penting untuk periode dua dekade ke depan, mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah. Dalam proses penyusunannya, DPRD Bali menyepakati visi daerah ‘Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan’ yang akan diterapkan melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru.
“Visi ini bertujuan menciptakan Bali yang hijau, tangguh, dan sejahtera, serta mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk pembangunan Bali di masa depan dan memastikan bahwa kebijakan daerah sejalan dengan arah nasional,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali yang kandidat kuat Ketua DPRD Bali periode 2024-2029, ini.
Sementara Pj Gubernur Bali, Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi kepada Dewan Bali yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyempurnakan Ranperda RPJPD Provinsi Bali. Ia menegaskan bahwa RPJPD yang disusun tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, namun juga berlandaskan potensi lokal dan nilai-nilai kearifan Bali. “Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi lebih lanjut. Kami berharap proses ini berjalan lancar agar RPJPD dapat segera disahkan,” ujar Mahendra Jaya.
Ia juga menambahkan bahwa RPJPD akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah Bali. Mahendra Jaya juga menjelaskan mengenai perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Pendapatan daerah untuk tahun 2024 diproyeksikan meningkat dari Rp 6,3 triliun menjadi Rp 6,8 triliun. Kenaikan ini utamanya berasal dari pajak daerah, yang targetnya naik dari Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,6 triliun.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang positif dalam sektor pajak, yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Retribusi daerah juga mengalami peningkatan drastis dari Rp 59 miliar menjadi Rp 314 miliar, mencerminkan adanya peningkatan dalam penerimaan dari biaya layanan dan izin,” kata Mahendra Jaya.
Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami peningkatan dari Rp 143 miliar menjadi Rp 197 miliar. Namun, ada penurunan dalam komponen lain-lain PAD yang sah, dari Rp 632 miliar menjadi Rp 369 miliar. “Kami terus memantau dan menyesuaikan aliran dana untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan efisien,” beber Mahendra Jaya.
Sementara belanja daerah untuk 2024 mengalami peningkatan signifikan dari Rp 6,9 triliun menjadi Rp 7,7 triliun. Kenaikan ini mencakup tambahan alokasi untuk berbagai sektor, termasuk belanja operasional yang naik menjadi Rp 4,7 triliun. Ini termasuk kenaikan belanja pegawai dari Rp 2,21 triliun menjadi Rp 2,24 triliun serta belanja barang dan jasa dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. “Kami memastikan bahwa belanja untuk operasional dan layanan publik dapat memenuhi tuntutan yang terus berkembang dari masyarakat,” jelasnya.
Sementara defisit anggaran untuk 2024 diperkirakan mencapai Rp 929 miliar atau 13,58% dari total anggaran. Defisit ini akan dibiayai melalui pembiayaan netto, termasuk penerimaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya (SilPA), pencairan dana cadangan, dan pinjaman daerah. Total penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 1,1 triliun, mencakup Rp 171 miliar dari SilPA, Rp 171 miliar dari dana cadangan, dan Rp 842 miliar dari pinjaman.n cr79
Komentar