Ospek Mahasiswa Undiksha, Rektorat Minta Tidak Ada Perpeloncoan
Pihak Kampus Pasang Kamera Pengawas CCTV
SINGARAJA, NusaBali - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) atau ospek.
Kegiatan itu dibuka pada Kamis (15/8) di Lapangan Upacara Undiksha. Pihak rektorat meminta agar kegiatan masa pengenalan kampus itu bebas dari perpeloncoan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, I Ketut Sudiana mengatakan, kegiatan PPKMB ini merupakan hal yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebelum menjalani perkuliahan di kampus. Ada sebanyak 1.942 orang mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan ini.
“Perguruan tinggi wajib melaksanakan PKKMB, mahasiswa baru wajib mengikuti PKKMB. Kalau mereka tidak memenuhi ketentuan mereka dinyatakan tidak lolos, sehingga ada selisih mahasiswa baru dengan peserta PKKMB. Tambahan itu berasal dari yang sebelumnya belum lulus atau tidak mengikuti PKKMB,” terangnya.
Sudiana memastikan, tidak akan ada perpeloncoan yang dilakukan oleh senior terhadap mahasiswa baru. Hal ini, karena PKKMB akan lebih banyak di dalam kelas. Selain diberikan materi terkait perkenalan kampus, para mahasiswa baru juga diberikan edukasi terutama implementasi kurikulum merdeka belajar.
Para mahasiswa baru itu, juga akan diberikan pembelajaran terkait empat pilar kebangsaan, narkoba dan kekerasan seksual. “Dulu ospek ada kesan, stigma perpeloncoan, kekerasan. PKKMB lebih kedepankan edukatif, kegiatan lebih banyak didalam kelas, dengan berbagai materi, terutama implementasi kurikulum merdeka belajar,” ucap dia.
Kata Sudiana, pihak kampus menjadi mahasiswa akan terbebas dari perilaku kekerasan seksual yang bisa dilakukan mahasiswa dan dosen. Untuk menjamin keamanan mahasiswa itu, kampus disebut telah memasang kamera pengawas CCTV di sejumlah sudut kampus yang dianggap rawan. Selain itu, pihak keamanan kampus juga disebut akan selalu berkeliling untuk memastikan keamanan mahasiswa.
Untuk mahasiswa, agar menjaga diri, mereka juga akan diberikan edukasi terkait tidak kekerasan seksual oleh kampus bekerjasama dengan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Selain itu, dosen juga diperingatkan keras agar tidak melakukan bimbingan di luar area kampus.
“Beberapa hal yang jadi langkah antisipasi kita, bimbingan itu harus dilaksanakan di kampus. Paling tidak dicegah, mengantisipasi perilaku menyimpang terkait seksual itu penekanan bahwa proses bimbingan harus dilakukan di kampus. Tidak boleh di tempat lain. Jam berkegiatan kampus dibatasi sampai jam 11 malam, kalau lewat itu harus seizin pimpinan, terutama Warek II,” tutupnya.7 mzk
Komentar