Verifikasi Anak Tidak Sekolah Diperpanjang hingga Oktober
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem mengalami kesulitan memverifikasi 1.750 anak tidak sekolah (ATS) — anak usia 7-21 tahun— di tahun 2017.
AMLAPURA, NusaBali
Banyak kendala di lapangan, sehingga waktu verifikasi diperpanjang hingga Oktober 2017. Verifikasi sejak Juli hingga Agustus 2017, tidak mencapai target. Dari 1.750 anak masuk ATS, sementara yang terdata sekitar 300-an anak. “Banyak kendala di lapangan, makanya verifikasi diperpanjang hingga Oktober,” kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal) Disdikpora Karangasem I Ketut Sudana, di Amlapura, Senin (14/8).
Beberapa kendala yang dihadapi, data yang dikirim dari pusat tidak cocok antara nama, alamat, dan umur anak. “Selain itu, kesulitan menemui anak bersangkutan karena telah kerja, menemuinya sangat sulit karena sedang kerja di luar kampungnya, dan umur anak yang terdata telah melebihi 21 tahun,” kata Ketut Sudana.
Walau petugas mampu menemui anak bersangkutan, si anak bersangkutan belum tentu bersedia mengikuti sekolah gratis. “Kan rata-rata telah bekerja dan telah memiliki penghasilan, sekarang disuruh meluangkan waktu untuk sekolah, jelas tidak mau,” tandasnya.
Walau sekolahnya gratis, mereka lebih memilih kerja dari pada sekolah yang menyita waktu mereka. “Makanya banyak nama yang tercecer,” imbuh Ketut Sudana.
Meski demikian pihaknya tetap berupaya memverifikasi sesuai data yang dikirim pusat. Tercatat 3.989 orang ATS di Karangasem, tetapi tahun 2017 yang diverifikasi 1.750 orang ATS.
Rencananya setelah tuntas pendataan, setiap orang disediakan KIP (Kartu Indonesia Pintar), datanya masuk dapodik (data pokok pendidikan) untuk melanjutkan pendidikan, sesuai umur dan jenjang sekolah yang diikuti sebelumnya.
Apalagi Disdikpora Karangasem juga telah melakukan kerjasama dengan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) atau kesetaraan untuk menampung calon siswa tersebut. *k16
Beberapa kendala yang dihadapi, data yang dikirim dari pusat tidak cocok antara nama, alamat, dan umur anak. “Selain itu, kesulitan menemui anak bersangkutan karena telah kerja, menemuinya sangat sulit karena sedang kerja di luar kampungnya, dan umur anak yang terdata telah melebihi 21 tahun,” kata Ketut Sudana.
Walau petugas mampu menemui anak bersangkutan, si anak bersangkutan belum tentu bersedia mengikuti sekolah gratis. “Kan rata-rata telah bekerja dan telah memiliki penghasilan, sekarang disuruh meluangkan waktu untuk sekolah, jelas tidak mau,” tandasnya.
Walau sekolahnya gratis, mereka lebih memilih kerja dari pada sekolah yang menyita waktu mereka. “Makanya banyak nama yang tercecer,” imbuh Ketut Sudana.
Meski demikian pihaknya tetap berupaya memverifikasi sesuai data yang dikirim pusat. Tercatat 3.989 orang ATS di Karangasem, tetapi tahun 2017 yang diverifikasi 1.750 orang ATS.
Rencananya setelah tuntas pendataan, setiap orang disediakan KIP (Kartu Indonesia Pintar), datanya masuk dapodik (data pokok pendidikan) untuk melanjutkan pendidikan, sesuai umur dan jenjang sekolah yang diikuti sebelumnya.
Apalagi Disdikpora Karangasem juga telah melakukan kerjasama dengan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) atau kesetaraan untuk menampung calon siswa tersebut. *k16
Komentar