Ditjen Imigrasi Luncurkan Desain Paspor Baru
Sematkan Warna Merah Putih dan Fitur Keamanan Mutakhir
Paspor Republik Indonesia
Hotel Indonesia Kempinski
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi
Hari Kemerdekaan ke-79 RI
MANGUPURA, NusaBali - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkenalkan desain baru paspor Republik Indonesia yang secara simbolis menggabungkan warna bendera kebangsaan, merah putih, sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI. Peluncuran ini digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Sabtu (17/8).
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, menjelaskan perubahan desain paspor ini tidak hanya sekadar mengganti warna sampul, tetapi juga memperkenalkan peningkatan signifikan dalam aspek keamanan dan teknologi, sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C. “Paspor baru ini dirancang untuk merespons perkembangan lingkungan strategis keimigrasian yang terus berubah, termasuk aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan,” ujarnya pada keterangan pers yang diterima Minggu (18/8) pagi.
Silmy berharap, paspor tersebut dapat mencegah upaya pemalsuan, replikasi, penggantian, atau penghapusan data yang sering kali menjadi modus operandi dalam kejahatan pemalsuan paspor. Dia mengatakan paspor berdesain baru ini dikhususkan untuk e-paspor dan dilengkapi dengan berbagai peningkatan, baik dari segi kualitas bahan baku maupun jumlah fitur pengaman. Salah satu fitur utama yang disematkan adalah cover yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip di dalamnya.
Halaman biodata paspor, lanjut Silmy, terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan dilengkapi dengan coating untuk melindungi permukaannya dari kerusakan. Selain itu, kertas buku paspor memiliki keamanan tinggi dan sensitif terhadap bahan kimia, serta menggunakan tinta kasat mata dan tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang akan berpendar di bawah sinar ultraviolet.
Tampilan paspor juga tak kalah menarik. Desain lembar paspor kini menggunakan motif kain khas dari setiap daerah di Indonesia, yang dapat berubah bentuk ketika dilihat dengan sinar UV. Teknologi terbaru ini juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang menggunakan tiga warna tinta.
“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” ungkapnya.
Dijelaskan Silmy, peluncuran desain baru paspor ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Imigrasi untuk memperkuat dokumen perjalanan warga negara Indonesia. Kombinasi fitur keamanan, bahan baku, dan teknik canggih lainnya dirancang untuk memastikan paspor tetap aman dan autentik selama digunakan dalam perjalanan antar negara. Selain itu, keunggulan ini juga akan memudahkan proses otentikasi paspor, terutama ketika dokumen tersebut diperlukan sebagai alat bukti fisik dalam persidangan.
Seiring dengan perjalanan sejarah Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul. Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang, kemudian berganti menjadi biru pada tahun 1959-1982. Di tahun 1983, warna sampul paspor diubah menjadi hijau, kemudian menjadi hijau tua pada tahun 1995. Dalam satu dekade terakhir, mulai tahun 2014 hingga saat ini, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.
Sementara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly turut mengapresiasi terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan banyak membawa perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional. “Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujarnya. 7 ol3
Komentar