WNA Ukraina Diduga Gunakan Vila Sebagai Tempat Pendidikan Anak Usia Dini
MANGUPURA, NusaBali.com - Aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali kian beragam, meskipun beberapa di antaranya diduga melanggar aturan dan merebut mata pencarian warga lokal secara ilegal. Setelah sebelumnya merambah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kini WNA juga diduga telah memasuki dunia pendidikan dengan mendirikan sekolah berkedok ‘development center’ di Bali.
Sebuah vila di Gang Jalak XI, Tibubeneng, Kuta Utara, diduga dijadikan tempat proses belajar mengajar untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), playgroup, dan taman kanak-kanak (TK). Sekolah tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pusat pembelajaran ini dipimpin oleh seorang WNA asal Ukraina bernama JB, yang menjabat sebagai Co-Founder, dengan bantuan seorang staf edukasi dan administrasi bernama KJ.
"Profesi guru dan pendidik di Indonesia, khususnya di Bali, telah diambil alih oleh warga negara asing. Parahnya, mereka menggunakan vila sebagai tempat sekolah," ujar seorang sumber.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Wayan Puspanegara, politisi asal Legian sekaligus Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung, Imigrasi, dan Polda Bali untuk segera turun tangan. Ia menilai ada penyalahgunaan properti vila yang seharusnya diperuntukkan sebagai akomodasi, bukan untuk operasional sekolah.
"Vila seharusnya digunakan untuk akomodasi, bukan untuk sekolah. Ini jelas tidak sesuai peruntukannya. Pemerintah, Imigrasi, dan Polda Bali perlu melakukan supervisi, evaluasi, dan monitoring secara agresif karena ada kelemahan pengawasan di sini," tegas Puspanegara.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa vila tiga lantai tersebut telah dijadikan pusat pendidikan anak dengan plang besar di depan pintu gerbangnya. Di gang masuk juga terdapat plang penunjuk arah menuju sekolah tersebut, yang berada di kawasan pemukiman dan vila.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengakui sering melihat orang tua WNA mengantar anak-anak mereka ke vila tersebut. "Sudah beberapa bulan ini, kami sering melihat aktivitas anak-anak WNA di vila itu," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada tindakan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan penyalahgunaan vila sebagai tempat pendidikan ini. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan demi menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Bali.
1
Komentar