Audit LPD Ditarget Selesai November 2024
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung tengah melaksanakan audit terhadap puluhan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang beroperasi di wilayah Gumi Keris.
Proses audit LPD ini akan dilakukan bertahap dan ditargetkan selesai pada November 2024.
Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha, menjelaskan kegiatan audit ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemeriksaan terhadap tata kelola LPD sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi keuangan yang sehat. Sejak 2022, ungkapnya, Pemkab Badung sudah mulai melakukan audit terhadap LPD. Untuk tahun ini akan ada 30 LPD yang diaudit, dimulai dengan pengecekan berkas laporan.
Audit dilakukan secara bertahap dengan tujuan memastikan akurasi hasil audit yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan bagi pengurus LPD dalam memperbaiki tata kelola organisasi mereka. “Setelah tahap ini selesai, akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, termasuk wawancara dengan pengurus dan nasabah LPD,” ujar Sudarwitha belum lama ini.
Namun, Sudarwitha tidak merinci sebaran dari 30 LPD yang diaudit kali ini. Meski begitu, mantan Camat Petang ini menekankan bahwa audit terhadap LPD wajib dilakukan setiap tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali No 3 Tahun 2017 tentang LPD, khususnya pada Pasal 19 dan 20.
Sudarwitha menambahkan, lingkup audit yang dilakukan kali ini meliputi pemeriksaan terhadap laporan keuangan LPD hingga periode 31 Desember 2023. “Pelaksanaan audit dilakukan terhadap 30 LPD di Badung, yang telah ditunjuk atau yang telah menyampaikan datanya kepada LP LPD. LPD yang diaudit adalah yang belum mendapatkan giliran audit sebelumnya dan yang perlu didorong untuk meningkatkan kesehatannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya sudah ada 111 LPD yang diaudit dari total 122 LPD di Kabupaten Badung selama periode 2017-2018. Rinciannya, pada tahun 2017, dari target 91 LPD, berhasil diaudit sebanyak 85 LPD, dan pada tahun 2018, dari target 31 LPD, terealisasi sebanyak 26 LPD. Audit yang terus dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja LPD di Kabupaten Badung secara keseluruhan.
Sudarwitha melanjutkan, audit tahun ini ditargetkan selesai pada November 2024. Hasil audit nantinya akan diserahkan kepada pengurus LPD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di internal masing-masing LPD. “Target kami adalah mengaudit seluruh LPD di Kabupaten Badung. Tahun ini ada 30 LPD yang diaudit, akan ada lagi LPD yang diaudit,” katanya.
Melalui audit ini diharapkan adanya kerja sama antara auditor dan pengurus LPD untuk menemukan kesalahan dan kekurangan dalam tata kelola yang ada, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang diperlukan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan LPD yang sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menjadi pilar utama perekonomian desa adat. 7 ind
Komentar