DLH - Perumda Kerja Sama Pungutan Retribusi Sampah
Retribusi : Kesadaran masyarakat masih rendah sehingga belum bisa optimal dalam membayar retribusi sampah.
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli menggagas pemungutan retribusi sampah akan dikerjasamakan dengan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli. Dengan kerja sama ini retribusi sampah wajib dibayar bersamaan dengan pembayaran air.
Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Bangli Putu Ganda Wijaya, Senin (19/8). Menurutnya wacana tersebut merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Plh Sekda Bangli. "Rencana itu bagus sehingga apa saja yang menjadi target retribusi akan langsung sekalian dibayar dengan rekening air," sebutnya.
Masyarakat akan lebih taat melakukan pembayaran retribusi dan target retribusi sampah yang ditetapkan sebesar Rp 146 juta terealisasi. Pejabat asal Kelurahan Bebalang, Bangli, ini mengatakan sistem pemungutan retribusi sampah masih menggunakan tenaga pungut dari kantor sesuai objek retribusinya. Dalam hal ini, pihaknya juga telah bekerja sama dengan para kepala lingkungan dan kepala dusun.
Diakui, cara tersebut masih belum maksimal. "Kalau sekarang bisa langsung melalui Perusda, tentunya ketaatan masyarakat lebih bisa dipantau dan lebih simpel. Saat bayar air, bayar juga retribusi sampah," kata Putu Ganda.
Ditambahkan, selama ini kendala yang dihadapi saat melakukan pemungutan retribusi sampah. Salah satunya, kesadaran masyarakat masih rendah sehingga belum bisa optimal dalam membayar retribusi retribusi. "Terkadang malah saling tunjuk. Ketika wajib retribusi dilaksanakan, lambat sedikit kita ngangkut karena kendala teknis, itu terkadang dipakai alasan," sebutnya.
Dalam kerja sama pemungutan ini akan diterapkan bagi seluruh wajib retribusi yang selama ini dilayani. Untuk saat ini pelayanan DLH memang sudah di empat kecamatan. Namun yang paling banyak layanan kira ada di kota Bangli. 7esa
Komentar