nusabali

Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik Mendesak di Era Teknologi Blockchain

  • www.nusabali.com-revisi-uu-keterbukaan-informasi-publik-mendesak-di-era-teknologi-blockchain

DENPASAR, NusaBali.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2021-2024 Usman Kansong menekankan urgensi revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk menjawab perkembangan teknologi, khususnya blockchain.

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela pembukaan Bali Blockchain Summit 2024 yang digelar di Dharmanegara Alaya (DNA), Denpasar, pada Selasa (20/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Usman menjelaskan bahwa meskipun regulasi terkait keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi sudah ada, revisi terhadap UU KIP diperlukan agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman. 

“Regulasi sudah ada, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, UU KIP perlu direvisi agar lebih adaptif terhadap teknologi yang semakin maju, termasuk blockchain,” ujar Usman.

Blockchain, menurut Usman, memiliki potensi besar untuk mengembangkan kreativitas, terutama dalam melindungi hak cipta melalui sertifikasi digital. “Teknologi ini memungkinkan sertifikat hak cipta disimpan dalam blockchain, sehingga keamanan dan keasliannya terjamin. Ini dapat mendorong lebih banyak orang untuk berkreasi karena hak ciptanya terlindungi,” jelasnya.

Usman juga menyoroti pentingnya transparansi, yang menjadi salah satu karakteristik utama blockchain. “Blockchain transparan dan terbuka, hal ini sejalan dengan kebutuhan akan revisi UU KIP yang saat ini masih terbatas pada badan publik. Padahal, transparansi juga diperlukan di sektor swasta, terutama bagi perusahaan yang menerima dana publik,” lanjut Usman.

Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa UU KIP saat ini masih membatasi informasi yang bisa diakses oleh publik, seperti data tambang, yang seharusnya dapat mendukung keputusan investasi. “Informasi tambang masih termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan. Padahal, data ini penting untuk investor dalam menilai keberlanjutan bisnis mereka,” tambahnya.

Menutup pembicaraan, Usman mengungkapkan rencananya untuk kembali ke dunia jurnalistik setelah mengundurkan diri sebagai Dirjen Kominfo. “Saya sudah tiga tahun di Kominfo, dan mungkin waktunya saya kembali ke dunia jurnalistik. Saya akan melanjutkan kerja-kerja komunikasi dari luar pemerintahan, di mana saya bisa lebih bebas mengekspresikan gagasan dan idealisme saya,” pungkas Usman Kasong.

Bali Blockchain Summit 2024 menjadi salah satu acara penting yang mempertemukan pelaku industri, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas perkembangan teknologi blockchain, serta dampaknya terhadap regulasi dan kebijakan di Indonesia.

Komentar