PDI Perjuangan Isyaratkan Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
JAKARTA, NusaBali.com - Spekulasi mengenai kandidat potensial untuk Pilkada Jakarta 2024 semakin memanas setelah Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengungkapkan bahwa Anies Baswedan bisa jadi salah satu dari tiga nama yang akan diusung partainya pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Soal siapa nanti yang diputuskan tiga nama ini, tentu tanya, 'ada enggak Pak Anies di sini, kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu," ujar Eriko dengan nada penuh teka-teki, Selasa (20/8/2024).
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memberikan angin segar bagi partai-partai yang sebelumnya kesulitan mencalonkan kandidat. Namun, Eriko menolak untuk memberikan kepastian mengenai apakah Anies Baswedan benar-benar akan menjadi salah satu kandidat yang diusung PDIP. “Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP,” kata Eriko.
Sementara itu, dua nama lainnya yang turut dipertimbangkan PDIP untuk Pilkada Jakarta 2024 belum diungkap secara jelas. Eriko hanya menyebutkan bahwa keputusan akhir akan diserahkan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia juga menegaskan perlunya konfirmasi lebih lanjut mengenai kesiapan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat ini ditugaskan di berbagai daerah.
"Apakah Pak Ahok juga senang atau siap ditugaskan lagi (di Jakarta) kan? Nah, seperti itu. Jadi kita sedang mengerucutkan hal itu," jelas Eriko.
Dengan perubahan terbaru dalam ambang batas pencalonan kepala daerah, yang memungkinkan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mencalonkan kandidat, dinamika politik Pilkada Jakarta semakin menarik untuk diikuti. Keputusan MK yang tertuang dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini memberikan harapan baru bagi partai-partai dalam menyusun strategi pencalonan mereka.
Eriko juga menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan perkembangan terbaru ini kepada Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP yang dijadwalkan pada Selasa siang. Rapat tersebut akan membahas tidak hanya Pilkada Jakarta, tetapi juga pilkada di berbagai daerah lainnya.
Kepala MK Suhartoyo dalam putusannya menyatakan, “Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” yang menunjukkan bahwa perubahan ambang batas ini bisa berdampak signifikan pada peta politik nasional. *ant
Komentar