Perdana, 12 Ton RDF dari TPA Peh Dikirim ke Tuban, Jatim
Peluncuran perdana RDF
Hasil Pengolahan Sampah
Bupati Jembrana
I Nengah Tamba
Tempat Pengolahan Akhir (TPA)
Refuse Derived Fuel (RDF)
PT Solusi Bangun Indonesia (SBI)
NEGARA, NusaBali - Bupati Jembrana I Nengah Tamba melepas peluncuran perdana refuse derived fuel (RDF) dari hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Selasa (20/8). Sebanyak 12-ton RDF ini dikirim menuju tempat pengolahan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Tuban, Jawa Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, mengatakan pengolahan RDF di TPA Peh ini dilakukan melalui kerja sama pemerintah bersama PT Wisesa Global Solusindo (WGS). Dari pihak PT WGS meminjamkan mesin pengolah sampah menjadi RDF tanpa biaya sewa dengan jangka waktu selama 5 tahun.
Untuk RDF yang diolah langsung oleh pihak PT WGS ini dijual kepada PT SBI sebagai bahan bakar produksi semen. Sementara dari sisi operasional usaha awal, dibantu oleh Bank BPD Bali melalui dana CSR sebesar Rp 300 juta yang diserahkan pada Selasa kemarin.
“Mesin pengolah sampah sudah mulai diujicobakan sejak 24 Juli 2024 lalu. Setting alat dan beberapa kali uji coba yang telah dilakukan hingga saat ini telah menghasilkan sekitar 12 ton RDF yang diluncurkan perdana hari ini (kemarin),” kata Dewa Ary.
Sementara Bupati Tamba berkeyakinan masalah sampah di TPA Peh yang estimasinya dihitung berkisar 75.000-100.000 ton bisa diatasi dalam tempo 4 tahun. Solusinya, yakni melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF. “Dengan upaya mengatasi sampah eksisting menjadi RDF ini saya yakin bisa mengatasi sampah yang sudah bertahun-tahun menumpuk di TPA ini,” ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba menyatakan, mesin pengolah sampah dari pihak ketiga sudah cukup memadai. Hanya perlu beberapa peralatan tambahan untuk bisa meningkatkan produksi RDF atau penyeimbang dari mesin pengolah sampah tersebut. Dia pun mengaku sudah meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali agar mengalokasikan BKK Provinsi Bali untuk menambah peralatan tesebut pada Tahun Anggaran Perubahan 2024. “Pj Gubernur sudah setuju,” imbuhnya.
Menurut Bupati Tamba, sudah banyak kabupaten lain ingin datang untuk melihat pengolahan sampah berbasis RDF yang dapat berjalan tanpa membebani APBD Jembrana ini. Namun sementara ini, dirinya mengaku belum menerima karena baru mengawali dan akan terus ditingkatkan untuk hasil yang lebih maksimal.
“Ini merupakan pilot project dan satu-satunya di Bali. Upaya mewujudkan program ini bukan pekerjaan mudah. Prosesnya selama setahun lebih hingga akhirnya ada pihak ketiga yang bersedia bekerja sama menyediakan peralatan tanpa harus mengeluarkan anggaran daerah,” kata Bupati Tamba.
Direktur Manufacturing PT SBI Soni Asrul Sani, mengatakan sebelumya sudah memberikan spesifikasi mengenai RDF yang dibutuhkan perusahaannya. Dari hasil pengecekannya, standar yang diinginkan sudah terpenuhi sehingga bisa menerima 12 ton RDF tersebut. “Untuk RDF yang dihasilkan hari ini sudah memenuhi standar,” ujarnya.
Soni mengatakan, untuk pemenuhan kualitas, interaksi dengan pihak-pihak yang bekerja sama akan terus dilakukan. Dia menegaskan bahwa perusahaannya memastikan siap untuk memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif sekaligus mendukung mengatasi persoalan lingkungan, khususnya sampah.
“Ke depan seperti yang Bapak Bupati bilang, 4 tahun cepat atau lambat gunungan sampah di sini (TPA Peh) sudah bisa tertangani. Tapi kalau bisa ya dipercepat teratasinya. Karena kita punya komitmen energi terbarukan dan satu lagi energi terbarukan ini juga merupakan program suistainability di pabrik kita yang harus kita jalankan,” kata Soni. 7 ode
Komentar