Terkait Pengukuran Monitoring Center for Prevention
Wabup Suiasa Ingatkan Kelengkapan Dokumen
MANGUPURA, NusaBali - Perangkat Daerah diingatkan kedisiplinannya dalam mengupload dan melengkapi dokumen terkait pengukuran Monitoring Center For Prevention (MCP).
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian MCP Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kabupaten Badung Triwulan II Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (20/8).
Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian MCP KPK RI di Kabupaten Badung ini turut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, para Kepala Bagian, Sekretaris serta Pejabat Eselon III pengampu MCP lingkup Pemkab Badung.
Wabup Suiasa seusai memimpin rapat mengatakan, rapat koordinasi evaluasi MCP ini dilaksanakan dalam upaya untuk mempertegas kembali para Kepala Perangkat Daerah untuk penugasan mengupload serta melengkapi dokumen sebagai persyaratan administrasi dalam hal membuat pengukuran atau progres dari pemenuhan MCP yang dilakukan setiap tiga bulan sekali kepada KPK. “Tentu MCP ini adalah merupakan satu parameter yang sangat penting kita lakukan dalam rangka kita berkomitmen menjadi daerah yang bebas korupsi,” ujarnya.
Wabup Suiasa menambahkan, dengan pola MCP ini Pemkab Badung akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah adanya indikasi-indikasi korupsi itu sendiri. “Sehingga kita lebih baik melakukan pencegahan, mengantisipasi ruang dan peluang korupsi itu sendiri dengan secara ketat, tertib dan taat memenuhi indikator dan parameter-parameter melengkapi administrasi terkait dengan MCP ini,” katanya. 7 ind
1
Komentar