Perumda Siap Fasilitasi Pungut Retribusi Sampah
Direktur Perumda Air Minum
Tirta Danu Arta
Dewa Gede Ratno Suparso Mesi
PDAM Bangli
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli
BANGLI, NusaBali - Manajemen Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli siap bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli dalam pemungutan retribusi sampah. Namun demikian perlu pembahasan untuk mencari formula yang tepat dalam kerja sama ini.
Hal tersebut diutarakan Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Selasa (20/8). Dijelaskan, proses pembayaran rekening air hampir sebagian besar pelanggan membayar via online.
Berhubung ada wacana pembayaran retribusi sampah wajib dibayar bersamaan dengan pembayaran air minum, tentu harus dicarikan formulasi yang tepat “Kami sejatinya siap mengakomodir rencana tersebut dan kami siap jalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Dewa Rono, Selasa (20/8).
Menurut direktur asal Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, ini salah satu yang patut diperdalam sebelum rencana tersebut dijalankan yakni masalah cakupan wilayah yang mendapat layanan pengangkutan sampah dari DLH. Hal ini penting untuk menghindari keluhan/komplain dari masyarakat.
"Semisal wilayah A tidak mendapat pelayanan, namun dikenakan retribusi sampah tentu hal ini bisa mengundang komplain masyarakat. "Data wajib retrubisi sampah harus jelas dan akurat sehingga yang dikenakan retrubisi bagi mereka yang mendapat pelayanan,” tegasnya.
Selain masalah data wajib retribusi juga berkaitan dengan pola pungutan yang dilakukan secara manual, apakah nantinya DLH akan menempatkan petugasnya dan juga terkait kesiapan sarana prasarananya. 7esa
1
Komentar