Mbappe Laporkan PSG ke UEFA dan LFP Soal Utang Gaji yang Belum Dibayar
Kylian Mbappe
UEFA
Ligue de Football Professionel
Federasi Sepakbola Prancis (FFF)
Paris Saint-Germain (PSG)
PSG kabarnya masih menunggak gaji Mbappe sebesar 55 juta euro.
PARIS, NusaBali - Kylian Mbappe dikabarkan melaporkan Paris Saint-Germain (PSG) soal utang gajinya yang belum dibayar. Striker Prancis itu mengadu ke UEFA dan otoritas Liga Prancis (LFP).
Seperti dilaporkan Le Monde, Mbappe melaporkan PSG ke UEFA dan LFP atau Ligue de Football Professionel, otoritas yang mengawasi Ligue 1 Prancis. Hal yang diadukan adalah soal utang gajinya. Mbappe dikabarkan membawa masalah ini ke komisi hukum LFP dan UEFA, lewat Federasi Sepakbola Prancis (FFF). Alhasil, raksasa Ligue 1 itu terancam sanksi.
LFP punya wewenang menjatuhkan larangan transfer kepada PSG andai "terjadi kegagalan membayar pemain". Sementara, sanksi UEFA lebih berat, yakni mencabut lisensi klub di bawah naungannya. Kabarnya, UEFA memberi deadline kepada klub di bawahnya untuk memberi bukti bebas tunggakan gaji kepada pemain paling lambat 28 Februari, sebelum musim dimulai.
Artinya, UEFA bisa saja mencabut lisensi klub di musim 2024/2025. PSG kabarnya masih menunggak gaji Mbappe sebesar 55 juta euro. Jumlah tersebut termasuk sepertiga bonus perekrutan sebesar 36 juta euro, yang harusnya dibayar Februari lalu. Sisanya adalah gaji tiga bulan terakhir Mbappe. Striker itu kini sudah pindah ke Real Madrid di musim panas ini.
Dia tidak memperpanjang kontraknya di PSG. Mbappe sebelumnya dibeli PSG dari AS Monaco pada 2017 dengan nilai transfer mencapai 180 juta euro. Sejak bergabung dengan klub ibukota Prancis itu, Mbappe langsung menjadi andalan. Ia bisa membuat 256 gol dari 308 laga dan mempersembahkan 15 trofi, termasuk enam titel Ligue satu dan empat gelar Piala Prancis. 7
1
Komentar