nusabali

Unggah Foto Siswi di Medsos, Guru Disanksi

Dinilai Mengarah Pose Sensual

  • www.nusabali.com-unggah-foto-siswi-di-medsos-guru-disanksi

TABANAN, NusaBali - Oknum guru di Kabupaten Tabanan diduga eksploitasi siswanya dengan cara mengapload (mengunggah) konten di akun pribadinya. Konten tersebut pun kemudian viral di media sosial. Dinas Pendidikan Tabanan sudah memberikan sanksi kepada guru yang bersangkutan.

Konten yang viral tersebut diunggah oleh akun bernama ‘Nangkela’ yang notabene oknum guru Seni Budaya di SMPN 2 Kerambitan. Konten yang diapload memperlihatkan foto dan video sejumlah siswanya dengan pakaian sekolah berpose mengarah seksi dan pakaian sekolah yang masuk kategori ketat. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama menegaskan telah menindaklanjuti kasus tersebut. Guru yang bersangkutan telah dipanggil didampingi sejumlah instansi terkait. "Tadi (kemarin) sudah kami panggil, sudah diberikan sanksi peringatan. Guru ini mengakui itu akunnya dan telah meminta maaf," tegas Ngurah Darma, Rabu (21/8). 

Disebutkan dari pengakuan guru yang yang bersangkutan konten diapload atas dasar kesepakatan antara siswa bahkan sudah adanya surat pernyataan dari orang tua siswa. "Jadi konten yang diapload ke akunnya tersebut diakui untuk menampung kreatifitas siswa tanpa ada unsur mencari keuntungan," jelasnya. Untuk itu selain sudah memberikan sanksi peringatan, Dinas Pendidikan pun sudah meminta menghapus akun tersebut. 

Bahkan telah membuat surat larangan kepada seluruh sekolah melarang guru mengapload objek warga sekolah ke akun pribadi. Bahkan diakui Ngurah Darma Utama pihaknya terus akan mengawasi apabila dalam perjalanannya nanti, guru tersebut kembali melakukan perbuatan serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi lanjutan. “Kalau muncul lagi akunnya, itu sesuai aturan kepegawaian, karena dia (guru tersebut) berstatus PPPK, bisa dicabut SK-nya. Sudah 2-3 tahun apload konten, namun baru bulan-bulan mengarah ke situ (negatif)," tandas Ngurah Darma Utama. 

Sementara terkait dengan pakaian siswa yang terlalu ketat digunakan hal itu ditegaskan Ngurah Darma tidak ada niat untuk menonjolkan. Namun karena pakaian sudah dibelinya sejak kelas VII dan digunakan sampai kelas IX. "Yang jelas kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tabanan, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ngurah Darma. 

Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali menyayangkan perilaku guru SMP di Tabanan yang membuat konten video dan foto dengan objeknya siswi berpose mengarah sensual di media sosial. “Kami sangat menyayangkan tindakan oknum guru tersebut, tentu itu tidak sesuai dengan etika dan perilaku yang harusnya dilakukan oleh guru apapun alasannya,” kata Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini, di Denpasar, Rabu kemarin.

Ia menilai meskipun para siswi setuju dengan pembuatan konten tersebut, semestinya guru tidak mewadahi karena ini akan merugikan anak. 

“Buat konten namanya anak-anak kan oke-oke saja, namanya anak senang saja dibuatkan konten, apalagi yang mengajak guru. Tapi sebagai guru tidak seharusnya melakukan itu dan secara tidak sadar itu melecehkan anak-anak,” ujarnya. KPPAD Bali meminta Disdik Tabanan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur, karena jika tidak akan lebih banyak lagi yang meniru hal sama karena menganggap wajar.

Yastini menjelaskan perbuatan melecehkan tidak selalu berupa tindakan langsung antara pelaku kepada korban, mengekspos hal-hal negatif seperti tindakan ini juga termasuk pelecehan. 7 des

Komentar