Gelar Supervisi Pagu Anggaran 2025, Kemenkumham Bali Harapkan Memberi Manfaat bagi Masyarakat
DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar supervisi terhadap Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 di Aula Dharmawangsa, Rabu (21/8). Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (22/8) hari ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali Mamur Saputra.
Supervisi ini bertujuan untuk meneliti dokumen usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) beserta data pendukungnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kepala Bagian Program dan Humas, Wayan Muliarta, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan RKA-K/L yang telah disusun sesuai dengan standar biaya dan kebijakan pemerintah, serta memenuhi kaidah perencanaan penganggaran. “Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan RKA-K/L yang berkualitas dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Muliarta, Pagu Anggaran TA 2025 di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali mengalami kenaikan sebesar 28,62% dibandingkan dengan Pagu Indikatif TA 2025. Kenaikan tersebut terutama terlihat pada belanja sarana prasarana di Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Imigrasi, serta belanja barang non-operasional program teknis di Satuan Kerja Pemasyarakatan, khususnya untuk bahan makanan (BAMA).
Sementara, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali Mamur Saputra, menekankan pentingnya supervisi ini dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. “Supervisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Mamur juga berpesan kepada tim pendamping dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan penelitian secara profesional dan akuntabel, serta menyampaikan seluruh ketidaksesuaian dan kekurangan yang ditemui. Hal ini, menurutnya, penting agar satuan kerja dapat segera melakukan perbaikan guna menghasilkan usulan rencana kerja dan anggaran yang berkualitas dan terukur sesuai kebutuhan.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pejabat yang menangani perencanaan dan penganggaran serta operator RKA-K/L di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, operator RKA-K/L di masing-masing divisi, serta koordinator anggaran pada Kanwil Kemenkumham Bali. Diharapkan, melalui supervisi ini, RKA-K/L yang disusun akan lebih berkualitas, relevan, dan akuntabel, sehingga program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. 7 ol3
1
Komentar