92 Orang Belum Kantongi Surat Identitas Duktang
Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Panjer
DENPASAR, NusaBali - Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan menyisir dan melakukan pendataan penduduk non permanen, Selasa (20/8) malam. Pendataan menyasar tiga lokasi yakni Lingkungan Kaja, Lingkungan Sasih, dan Lingkungan Kertasari dan mendapati 92 penduduk pendatang (duktang) belum kantongi surat keterangan penduduk non permanen.
Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan pendataan ini dilakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif, dengan fokus utama memberikan pembinaan kepada penduduk non permanen. Di samping itu mengedukasi penduduk non permanen mengenai pentingnya memiliki surat penduduk non permanen.
Kata Budi Ari, pendataan penduduk non permanen kali ini menyasar tiga wilayah lingkungan di Kelurahan Panjer. Hal ini karena kesadaran penduduk non permanen untuk memiliki identitas resmi masih sangat rendah, sehingga perlu dilakukan sosialisasi tentang kelengkapan identitas kependudukan.
“Kita ketahui bahwa saat ini kesadaran untuk memiliki identitas sebagai penduduk non permanen sangatlah rendah, kecuali memang ada urusan administrasi yang memerlukan dokumen tersebut barulah mereka datang ke kantor kelurahan untuk mengurus,” ucap Budi Ari.
Dalam kegiatan ini, petugas juga menempelkan stiker Portal ‘Gandari’ di rumah-rumah kos. Portal ini merupakan layanan mandiri dan kanal pengaduan yang disediakan oleh Kelurahan Panjer.
“Dari hasil pendataan yang dilakukan, tercatat sebanyak 92 orang belum memiliki surat penduduk non permanen. Kegiatan ini diikuti Lurah Panjer, aparatur kelurahan, para kepala lingkungan (kaling), linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” kata Budi Ari.
Dia berharap penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Panjer bisa melaporkan diri di kepala lingkungan tempatnya tinggal. “Untuk antisipasi jangan sampai ada yang tidak terdata,” tandas Budi Ari. 7 mis
Komentar