Pengangguran Nekat Jambret Kalung Emas Dagang Nasi
MANGUPURA, NusaBali - Pedagang nasi diketahui bernama Jumalia, 50, jadi korban penjambret di warung miliknya di Jalan Pattimura, Legian, Kuta, Badung, pada Jumat (16/8) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam peristiwa itu korban kehilangan kalung emas seberat 19.840 gram seharga Rp 13 juta.
Pelakunya adalah Oktavianus Tarigan. Pria Pengangguran itu mendatangi warung korban dengan modus pura-pura beli nasi. Pada saat korban lengah seketika pelaku asal Sumatra Utara itu menarik paksa kalung dari leher korban, kemudian kabur dari TKP menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Korban yang saat itu tak berdaya melakukan pengejaran langsung lapor ke Polsek Kuta. Menerima laporan korban, aparat Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran. Selang beberapa jam kemudian pelaku berhasil ditangkap di Jalan Legian, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung. Pada saat itu juga polisi mengamankan barang bukti berupa kalung hasil kejahatannya.
Pelaku yang diketahui tinggal di Legian itu tak berkutik saat disergap polisi. "Pelaku mengakui perbuatannya seorang diri. Modusnya adalah pura-pura beli nasi. Pada saat korban lengah dia langsung menarik kalung emasilik korban," ungkap Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dalam keterangan persnya, pada Rabu (21/8).
Pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu kepada penyidik mengaku melakukan kejahatan itu karena tak punya uang untuk belanja kebutuhan hidup. Pelaku juga mengaku tidak bekerja alias pengangguran. "Akibat kejadian itu selain mengalami kerigain material korban juga mengalami trauma dan ketakutan. Sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya. 7 pol
Komentar