Bendesa Berawa Ngaku Menyesal
Riana mengungkapkan bahwa jika Rp 10 miliar tersebut cair, Andianto menyarankan Rp 4 miliar diberikan kepada desa adat, sementara sisanya bisa diambil oleh Riana.
DENPASAR, NusaBali
Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, 54, yang diduga melakukan pemerasan Rp 10 miliar kepada investor memasuki agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis (22/8). Dalam sidang Riana mengaku menyesal karena terbawa arus tawaran perwakilan investor, Andianto.
Dihadapan majelis hakim pimpinan Gede Putra Astawa, terdakwa Riana yang mengenakan baju adat madya putih dengan sehelai bunga kenanga terselip di telinga mengaku bahwa tindakannya hanya untuk kepentingan desa, bukan untuk keuntungan pribadi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu menanyakan tentang pemberian uang Rp 100 juta oleh Andianto di sebuah kafe di Renon, Denpasar. Riana berdalih bahwa ia hanya ingin bertemu Andianto untuk memastikan kontribusi Rp 10 miliar. Ia mengklaim tidak tahu maksud pemberian uang tersebut. Ketika ditanya mengapa uang Rp 100 juta tersebut diterima jika tidak mengetahui maksudnya, Riana mengaku belum sempat menanyakan karena sudah ditangkap.
Yang menarik, Riana mengungkapkan bahwa jika Rp 10 miliar tersebut cair, Andianto menyarankan agar hanya Rp 4 miliar diberikan kepada desa adat, sementara sisanya bisa diambil oleh Riana, dengan Andianto juga meminta bagian dari sisa tersebut.
JPU juga menunjukkan bukti percakapan WhatsApp antara Riana dan Andianto. Dalam percakapan tersebut, Riana meminta uang Rp 50 juta kepada investor. Dia berpesan agar uang Rp 50 juta yang baru saja diserahkan tidak diberitahukan kepada siapa pun. Riana beralasan bahwa uang tersebut sangat diperlukan untuk membayar utang dan keperluan imunisasi cucunya.
Sementara itu, penasihat hukum Riana yang dikomando Gede Pasek Suardika menanyakan apakah Riana yang aktif mencari Andianto atau sebaliknya. Riana menjawab bahwa Andianto yang aktif mencari dirinya dan bahkan menyarankan agar meminta uang Rp 10 miliar.
Dalam penutup persidangan, Riana mengungkapkan penyesalannya karena terbawa arus tawaran Andianto. Riana juga menyatakan kesiapannya untuk bersumpah di Bale Agung Pura Desa Berawa, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya, baik secara sekala (fisik) maupun niskala (spiritual). 7 cr79
1
Komentar