Disnaker Gianyar Sosialisasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Sosialisasi
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar
I Made Ari Wirajaya
Disnaker Gianyar
GIANYAR, NusaBali - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di ballroom Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gianyar, Kamis (22/8) pagi.
Sosialisasi dihadiri perwakilan perusahaan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Gianyar. Kadisnaker Gianyar dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Gianyar I Wayan Prayana mengatakan, hubungan industrial yang harmonis merupakan pondasi penting mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan produktif.
Perselisihan dalam hubungan industrial apabila tidak ditangani dengan baik, dapat menimbulkan dampak negatif bagi para pekerja, pengusaha, dan masyarakat secara luas. Prayana juga menyoroti tren peningkatan kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Gianyar sepanjang tahun 2024 yang mengharuskan semua pihak untuk lebih serius dalam upaya pencegahan. “Berdasarkan data yang kami himpun, pada tahun 2022 terdapat 8 kasus perselisihan hubungan industrial yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar,” ungkapnya.
Pada tahun 2023, jumlah kasus menurun menjadi 3 perselisihan. Hingga bulan Agustus tahun 2024 telah menerima 6 laporan perselisihan. “Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan yang perlu dicermati dengan serius,” ujar Prayana. Sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta mengenai mekanisme pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam lingkungan kerja mereka masing-masing, guna mengurangi potensi perselisihan di masa mendatang.
Komunikasi yang efektif dan dialog sosial merupakan solusi utama dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi. “Upaya pencegahan harus terus kita tingkatkan dengan melakukan komunikasi yang efektif antara pekerja dan pengusaha, serta mengedepankan dialog sosial sebagai solusi utama dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi,” tegasnya. Menghadirkan narasumber I Made Ari Wirajaya, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.
Ari memberikan wawasan penting praktik terbaik dalam pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan pengalaman dan regulasi yang berlaku. Prayana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi dan memfasilitasi para pihak dalam menyelesaikan perselisihan secara adil dan damai. Dia juga mengajak seluruh pihak berperan aktif membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. 7 nvi
1
Komentar