nusabali

Pengangkatan Ribuan Tenaga Non ASN, Pemerintah Siapkan Belanja Gaji Rp 276 Miliar

  • www.nusabali.com-pengangkatan-ribuan-tenaga-non-asn-pemerintah-siapkan-belanja-gaji-rp-276-miliar

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengajukan pengangkatan tenaga non ASN di lingkup Pemkab Buleleng Tahun 2024 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 6.000 tenaga non ASN di Buleleng sedang diperjuangkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, jumlah 6.000 tenaga non ASN terdiri dari pegawai kontrak yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2022 lalu dan yang belum terdata karena saat pendataan masa kerja masih kurang dari 1 tahun.

“Formasi yang sudah terdata masuk BKN sebanyak 3.905. Di luar itu ada juga data pegawai non ASN yang datanya tidak langsung ke database BKN tetapi masuk data pokok kependidikan (Dapodik), ini jumlahnya juga ribuan guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang gajinya dari dana BOS, itu diberikan peluang ikut testing,” jelas Suyasa, Kamis (22/8). Selain GTK, Pemkab Buleleng juga memperjuangkan sopir yang pada pendataan dua tahun lalu tidak bisa masuk database karena jabatan formasi tidak tersedia. 

Suyasa mengaku sudah membawa usulan 253 formasi untuk sopir yang sudah mengabdi belasan dan puluhan tahun itu. “Jabatan sopir memang tidak ada di sistem, nanti kalau diizinkan melamar, maka peta jabatannya sebagai operator layanan operasional, kami masih tunggu juknis. Harapannya, pengangkatan ini bisa menuntaskan persoalan tenaga non ASN,” kata pejabat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini. Dalam pengangkatan tenaga non ASN dengan jumlah cukup banyak tidak dipungkiri akan berpengaruh pada struktur anggaran pemerintah daerah. 

Rencana pengangkatan tenaga non ASN diestimasi menghabiskan anggaran belanja pegawai hingga Rp 276 miliar. Rancangan tersebut sudah dipasang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025. Besarnya kenaikan anggaran itu tidak akan berpengaruh pada APBD kabupaten. Suyasa menyebut seluruh gaji dan tunjangan dan paket penghasilan tambahan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. 7 k23

Komentar