nusabali

Formasi Guru Bahasa Daerah Jalur PPPK Sudah Bisa Diusulkan ke Pusat

  • www.nusabali.com-formasi-guru-bahasa-daerah-jalur-pppk-sudah-bisa-diusulkan-ke-pusat

MANGUPURA, NusaBali - Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, Anak Agung Gde Agung mengatakan, pengusulan formasi Guru Bahasa Daerah jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah bisa diusulkan kepada pemerintah pusat. AA Gde Agung berharap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali segera mengambil peluang mengusulkan Guru Bahasa Daerah bersumber dari rekrutmen PPPK tersebut.

“Pemerintah daerah sudah bisa mengajukan formasi Guru Bahasa Daerah melalui jalur PPPK. Tahun ini sudah bisa diajukan pemerintah daerah ke pusat. Ini sudah lampu hijau dari pusat saat saya rapat dengan Mendikbudristek pada Senin 19 Agustus lalu,” ujar Gde Agung, Kamis (22/8).

Panglingsir Puri Ageng Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini menegaskan, formasi dan peluang bagi Guru Bahasa Daerah ini, sebagai ‘obat penawar’ setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah ditunda pembahasannya di DPR RI karena rentang waktu yang tidak memungkinkan. Karena pemerintahan mau masa transisi. “RUU Bahasa Daerah sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) dengan nomor urut 37. Untuk Guru Bahasa Daerah sudah dibuka peluang,” jelasnya.

Menurut AA Gde Agung, formasi Guru Bahasa Daerah melalui jalur PPPK ini bisa diusulkan pemerintah daerah kepada Kementerian yang berwenang yakni Menteri PAN-RB. “Walaupun UU Bahasa Daerah belum final diundangkan, namun kementerian terkait seperti MenPAN RB, Mendikbudristek dan Menteri Keuangan punya kewenangan dalam proses pengisian formasi Guru Bahasa Daerah jalur PPPK ini. Saya sudah minta ke Pak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim agar rekrutmen ini Guru Bahasa Daerah dikawal,” ujar AA Gde Agung yang sebelumnya ngotot mengusulkan RUU Bahasa Daerah sebagai inisiatif DPD RI agar masuk dalam Prolegnas.

AA Gde mengatakan, rekrutmen Guru Bahasa Daerah ini harus terwujud karena sebagai upaya untuk melestarikan Bahasa Daerah Nusantara yang sudah banyak punah dan akan punah. “Ada 300 Bahasa Daerah yang punah dan akan punah. Bahasa daerah ini kan dilindungi secara yuridis, selama ini di daerah-daerah, termasuk di Bali pelajaran bahasa daerah justru dipegang yang bukan ahlinya. Guru Kesenian mengajar Bahasa Daerah, bahkan guru Agama mengajar Bahasa Daerah. Kondisi ini mengkhawatirkan dan mengancam Bahasa Daerah,” ujar Bupati Badung dua periode, ini.n nat    

Komentar