Mahasiswa di Bali Turun ke Jalan Kawal Putusan MK
Pakai Konsep Ngaben, Simbol Matinya Demokrasi
DENPASAR, NusaBali - Mahasiswa di Bali turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR, Jumat (23/8) sore. Uniknya, massa mahasiswa ini mengambil konsep Ngaben atau upacara kematian khas Agama Hindu di Bali dalam aksi ini.
Suara alunan gamelan mengiringi aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya.
“Itu dari kawan-kawan konsepnya Ngaben, artinya kami bisa bilang demokrasi saat ini kami analogikan sudah mati, sudah dipermainkan secara terang-terangan, sudah dilucuti secara terang-terangan,” kata Ketua BEM Unud sekaligus koordinator aksi I Wayan Tresna Suardiana.
Dari depan gerbang Kampus Unud di Jalan Sudirman Denpasar, Jumat, massa aksi berpakaian gelap mulai berjalan pukul 14.30 Wita sambil menggotong wadah jenazah dan memutar gamelan baleganjur khas upacara Ngaben. Setelah berjalan sekitar 200 meter, di persimpangan jalan massa aksi memutar wadah jenazah sambil menyanyikan kidung kematian yang biasa dibawakan para wanita saat mengiringi jenazah ke kuburan untuk dikremasi.
“Kami menganalogikan bahwa demokrasi pada hari ini mati, kami dengan kearifan lokal Bali juga menyiapkan konsep seperti tadi, Ngaben, jadi bisa mudah diterima masyarakat juga, ini ide dari mahasiswa,” ujar Tresna. Menurutnya kondisi saat ini sudah mencerminkan matinya keadilan oleh rezim penguasa, dimana ada upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah mengganggu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Meskipun pada Kamis (22/8) malam DPR RI mengumumkan bahwa pembahasan RUU Pilkada dibatalkan massa aksi di Bali tetap akan mengawal putusan MK. “Kami perlu secara tertulis surat keputusan bahwa dibatalkan lewat mekanisme rapat resmi dari DPR, maka dari itu kami tetap turun pada hari ini, kami tetap kritis, kami tidak mau lengah sedikit pun,” kata koordinator aksi.
Pada siang hari kemarin mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus Cabang Denpasar dan Badung juga menggelar aksi damai di Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna No 8, Dangin Puri Klod, Denpasar Timur, Jumat siang kemarin. Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana penetapan RUU Pilkada dan menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) dan lembaga terkait mematuhi putusan konstitusi.
Aksi mahasiswa ini ditemui anggota KPU Bali I Gede John Darmawan yang tampak sudah menunggu kedatangan mahasiswa di depan pintu gerbang terluar kantor KPU Bali. John Darmawan menyambut kedatangan mahasiswa dengan hangat dan bahkan ikut naik ke atas pick up untuk menyampaikan sikap KPU terkait tuntutan mahasiswa.
John Darmawan menyampaikan apresiasi atas aksi mahasiswa tersebut dan dengan tegas menyatakan KPU Bali yang dalam hal ini termasuk KPU RI bersama mahasiswa mendukung menjalankan putusan MK. “Kami menerima kedatangan Cipayung Plus untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana penetapan RUU Pilkada dari DPR RI. Meskipun proses tersebut telah dibatalkan, kami tetap menghargai aspirasi ini sebagai bagian dari proses demokrasi. Kami sampaikan bahwa KPU Provinsi Bali dan KPU RI akan tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. KPU adalah lembaga yang taat dan tertib pada hukum yang ada,” ujar John Darmawan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Gipa menjelaskan bahwa aksi damai ini juga dilakukan di kantor DPRD Bali dan berlanjut sore hari bersama mahasiswa dari Universitas Udayana dan aliansi BEM se-Bali di depan kampus Unud Denpasar. “Kami memastikan bahwa revisi undang-undang yang dilakukan DPR tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Kami akan terus mengawal demokrasi agar sesuai dengan konstitusi,” katanya.
Ketua PD KMHDI Bali, I Putu Dika Adi Suantara, menegaskan bahwa gerakan ini adalah puncak dari berbagai problematika yang melibatkan lembaga negara, individu, dan kelompok. “Hari ini bukan hal baru, ini adalah hasil dari berbagai dinamika nasional yang telah kami pantau,” ungkap Dika. 7 cr79, ant
1
Komentar