Pusat Setujui 661 Formasi untuk Badung, Seleksi CPNS Tahun 2024
Formasi yang disetujui pusat jauh berbeda dibandingkan dengan usulan yang disampaikan sebelumnya, yakni 12.401 formasi.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah pusat menyetujui sebanyak 661 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk di Kabupaten Badung. Dalam formasi CPNS itu sebagian besar yang dicari adalah tenaga kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya mengusulkan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 12.401. Namun pemerintah pusat hanya menyetujui sebanyak 661 formasi yang di antaranya 620 formasi tenaga kesehatan dan 41 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Menpan RB No 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah khususnya di Badung, sebagian besar tenaga kesehatan akan ditugaskan di berbagai puskesmas dan rumah sakit milik daerah yang ada di Gumi Keris.
“Jumlah formasi yang diberikan pusat sebanyak 661. Ini Berdasarkan Keputusan Menan RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, tenaga kesehatan ini akan ditempatkan di UPT Puskesmas, Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suwiti, dan RSUD Giri Asih,” ujarnya, Jumat (23/8).
Wijaya menambahkan, Pemkab Badung pun secara resmi sudah mengumumkan seleksi pengadaan CPNS tahun 2024. Untuk persyaratan, formasi yang tersedia dan tahapan seleksi, masyakat dapat mengakses website BKPSDM Badung melalui link https://bkpsdm.badungkab.go.id/pengumuman/58939-seleksi-pengadaan-pegawai-negeri-sipil-pns-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-badung-tahun-2024
Menurut Wijaya, formasi yang disetujui pusat memang jauh berbeda dibandingkan dengan usulan yang disampaikan sebelumnya. Dari 12.401 formasi yang diusulkan, Pemkab Badung juga mengusulkan formasi untuk guru. Namun keputusan pusat tahun ini lebih banyak memberikan kesempatan pada tenaga kesehatan.
“Kita juga sebenarnya mengusulkan formasi untuk guru tapi tidak disetujui. Formasi yang terbanyak memang tenaga kesehatan sebanyak 620 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 41,” jelas birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.
Kendati demikian pihaknya mengaku akan meminta petunjuk pemerintah pusat terkait usulan sebelumnya. Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Belum ada petunjuk pusat (seleksi PPPK, Red), kita juga masih menunggu,” kata Wijaya. 7 ind
Komentar