Warga Wajib Pilah Sampah di Rumah, Jaya Negara: Target 30 Persen Selesai di Hulu
Jaya Negara mengatakan, untuk saat ini tantangan pemilahan sampah salah satunya adalah kesadaran masyarakat
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar akan mewajibkan warga Kota Denpasar melakukan pemilahan sampah dari rumah. Pemilahan sampah tersebut mulai diterapkan per 1 Oktober 2024 mendatang sebagai upaya untuk mengurangi sampah yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Jumat (23/8) mengatakan, sampah di Denpasar akan dipilah menjadi sampah organik, non organik dan residu. Proses ini sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat agar ikut bersama melakukan penanganan sampah di Denpasar. Dengan adanya pemilahan ini, maka akan mempercepat penanganan sampah di hulu. “Untuk residu akan dibawa ke insinerator, lalu plastik ke bank sampah, dan organik dikerjakan di mesin gibrig,” ujar Jaya Negara.
Selain itu, menurut Jaya Negara, pembenahan pengelolaan sampah di hilir juga terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. “Seharusnya harapan kita di hilir selesaikan secara maksimal. Intinya edukasi masyarakat, bagaimana seminimal mungkin keluarkan sampah, yang dikeluarkan sudah terolah dengan rapi,” tegas Jaya Negara.
Secara perlahan pihaknya juga akan membentuk karakter masyarakat untuk ikut mengelola sampah. “Memang seharusnya pemerintah siapkan layanan maksimal, tapi tidak ada salahnya ada dukungan masyarakat di rumahnya masing-masing,” imbuh politisi senior PDI Perjuangan Provinsi Bali, ini.
Jaya Negara mengatakan, untuk saat ini, tantangan pemilahan sampah salah satunya adalah kesadaran masyarakat. Namun dengan beberapa langkah, pihaknya pun mengaku optimis hal ini bisa terwujud. Apalagi selain pemilahan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan komunitas ‘Malu Dong’. Komunitas ini diajak untuk membuat teba modern. Juga ada bank sampah, mesin gibrig dan juga 23 TPS3R. “Dengan semua ini, minimal 30 persen sampah bisa selesai di hulu,” tandas Sekretaris DPD PDIP Bali, ini. mis
Komentar