Dapodik Semua SMP Dinyatakan Valid
SMPN 1 Amlapura
Dapodik (data pokok pendidikan)
I Gusti Lanang Sangkan
BOS (bantuan operasional sekolah)
AMLAPURA, NusaBali - Akhirnya, Dapodik (data pokok pendidikan) semua SMP di Karangasem dinyatakan valid. Hanya saja, ada ketentuan berupa larangan menambah rombongan belajar, tetapi diperbolehkan tiap kelas maksimal isinya 50 siswa.
"Sudah dinyatakan valid dari pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," jelas Kepala Bidang SMP Disdikpora Karangasem I Gusti Lanang Sangkan di ruang kerjanya, Jalan Veteran, Amlapura, Jumat (23/8).
Lanang Sangkan mengaku, pembahasan mengenai validasi untuk kelebihan siswa kelas VII itu dibahas, Kamis (22/8), dan dirinya mengikuti melalui zoom meeting. Hanya saja, SMP yang memiliki kelebihan siswa, dari yang ditentukan sebelumnya, agar ada surat rekomendasi dari Ombudsman dan Inspektorat Daerah, di mana dalam surat tersebut menyatakan memang benar kelebihan siswa.
Awalnya, kata dia, sesuai ketentuan di Aplikasi Dapodik 2025, setiap kelas mesti diisi 32 siswa. Kenyataannya banyak SMP yang menerima siswa melebihi kapasitas, sehingga data siswa baru yang diunggah dalam Aplikasi Dapodik 2025, tidak valid.
Atas dasar permasalahan itu, puluhan kepala sekolah melaporkan ke Disdikpora Karangasem selanjutnya Disdikpora Karangasem melaporkan ke Disdikpora Provinsi Bali, sehingga persoalan tersebut dibahas secara khusus di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek.
Ternyata, ada 22 SMP Negeri di Karangasem yang kelebihan siswa. Awalnya solusinya, dengan memasukkan 32 siswa di tiap kelas, kemudian kelebihan siswa masih menunggu solusi dari pusat. "Setelah Dapodik dinyatakan valid, maka persoalan kelebihan siswa tidak lagi jadi masalah. Sehingga per 31 Agustus nanti, dana BOS (bantuan operasional sekolah) bisa dibayar," tambahnya.
Ketentuan menerima siswa sesuai kapasitas sekolah, sebenarnya mengacu amanat Permendikbud Ristek Nomor 63 tahun 2022.
Kasek SMPN 2 Amlapura Kadek Wirawan, mengatakan awalnya maksimal merekrut 11 kelas, sebanyak 352 siswa, kenyataannya yang mendaftar 480 siswa kelebihan 128 siswa. Setelah adanya kebijakan dari pusat, maka semua siswa bisa masuk Aplikasi Dapodik 2025. "Saya mengapresiasi atas solusi itu," jelas Kadek Wirawan.
Kini, masih perlu tahapan berikutnya berupa surat keterangan dari Ombudsman dan Inspektorat Daerah menyatakan kelebihan siswa. " Di SMPN 2 Amlapura, tiap kelas rata-rata isinya 44 siswa hingga 45 siswa, tidak sampai 50 siswa," katanya.
Kasek SMPN 1 Selat I Nengah Sikiarta yang hanya kelebihan 9 siswa, juga mengapresiasi keputusan dari pusat. Awalnya rencana merekrut 160 siswa, ternyata yang mendaftar 169 siswa. "Saya bersyukur akhirnya siswa baru bisa masuk Dapodik," jelasnya.
Begitu juga di SMPN 1 Amlapura, mestinya merekrut 320 siswa untuk 10 kelas, kenyataannya yang mendaftar 340 siswa, kelebihan 20 siswa. Tetapi semua siswa baru telah bisa masuk aplikasi dapodik.7k16
Komentar