OJK: IJK Berperan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Bali
Kepala OJK Provinsi Bali
Kristrianti Puji Rahayu
Ekonomi Bali
DPK (Dana Pihak Ketiga)
Industri Jasa Keuangan (IJK)
Laju pertumbuhan ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,05 persen.
DENPASAR, NusaBali
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juni 2024 tetap solid dan terjaga stabil. Hal itu didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga. Kinerja IJK tersebut mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,36 persen secarara year on year (yoy) pada triwulan II tahun 2024.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Jumat (23/8) mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional yang sebesar 5,05 persen. “Ini menempatkan Bali berada di posisi ke-7 tertinggi secara nasional,” ujarnya.
Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Juni 2024, menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK (Dana Pihak Ketiga) mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp 108,42 triliun atau tumbuh 7,19 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,20 persen.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit masih didorong peningkatan nominal kredit investasi yang bertambah sebesar Rp 5,58 triliun atau tumbuh 20,67 persen. “Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali,” jelasnya.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi sektor bukan lapangan usaha (konsumtif) sebesar 34,68 persen dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 30,33 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan peningkatan nominal penyaluran di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah sebesar Rp 1,75 triliun, tumbuh 4,99 persen serta sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 1,43 triliun atau tumbuh 4,67 persen.
Sedangkan berdasarkan kategori debitur, 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,67 persen.
Penghimpunan DPK mencapai Rp 182,21 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth, yaitu 18,29 persen, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 24,02 persen. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Juni 2023 ditopang kenaikan nominal tabungan sebesar Rp 16,03 triliun.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,32 persen. “Walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 2,94 persen, namun menunjukkan penurunan dibandingkan Mei 2024 yang sebesar 3,44 persen,” kata Kristrianti Puji Rahayu. 7 k17
1
Komentar