Dana CSR Picu Polemik di Perguruan Silat Kertha Wisesa
DENPASAR, NusaBali.com - Polemik mengenai dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) sebesar Rp 50 juta mencuat. Dana CSR ini awalnya disalurkan untuk mendukung kegiatan Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, namun beberapa pihak menduga adanya ketidakjelasan dalam penggunaannya.
I Made Arka, Pembina Yayasan Kertha Wisesa, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima secara langsung dana sebesar Rp 50 juta yang dikabarkan telah disalurkan oleh PT Jamkrida Bali Mandara. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara informasi yang diterima dengan fakta di lapangan.
"Kami belum pernah menerima dana sebesar Rp 50 juta tersebut secara langsung. Yang kami terima hanya bantuan dalam bentuk lain, tetapi tidak ada kejelasan atau transparansi mengenai dana CSR tersebut. Kami merasa hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan prasangka buruk dan mencoreng nama baik perguruan kami," ujar Arka.
Arka menambahkan bahwa Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa merupakan salah satu warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan dukungan dari pemerintah, perguruan ini telah berkembang dan diakui secara resmi oleh negara. Namun, Arka menekankan pentingnya transparansi dalam setiap bantuan yang diterima untuk menghindari kesalahpahaman.
Pembina Yayasan Kertha Wisesa/PPS Kertha Wisesa saat jumpa pers di bilangan Banjar Gadon, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Kamis (22/8/2024). -NGURAH RATNADI
"Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa adalah perguruan yang sah, diakui oleh negara, dan memiliki badan hukum yang jelas. Kami sangat menghargai bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan berbagai pihak, tetapi transparansi adalah hal yang utama. Jika memang ada bantuan dana, maka harus ada penjelasan yang rinci mengenai penggunaannya agar tidak menimbulkan fitnah atau kecurigaan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/8/2024), Ketua Umum DPP PPS Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, memberikan klarifikasi bahwa dana tersebut telah disalurkan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa penyaluran dana CSR ini sudah melalui kajian internal dan proses yang ketat.
"Dana CSR sebesar Rp 50 juta sudah kami transfer ke rekening DPD PPS Kertha Wisesa pada bulan November 2023. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan kami," imbuh Direktur Jamkrida Bali Mandara I Ketut Indra Satya Dharma Putra. .
Indra Satya pun menegaskan bahwa mekanisme pemberian CSR ini harus mengikuti usulan dari pihak penerima, yang kemudian dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan.
Komentar