Pohon Beringin Depan Pasar Badung Tumbang
Timpa 5 Motor yang Sedang Parkir
DENPASAR, NusaBali - Pohon beringin yang berumur sekitar 20-25 tahun dengan diameter sekitar 1,5 meter dan tinggi 10 meter di depan Pasar Badung, Jalan Gajah Mada, Denpasar tumbang ke jalan raya, Minggu (25/8) sore pukul 15.30 Wita. Akibatnya, sebanyak 5 motor terparkir tertimpa dan rusak parah.
Salah satu pemilik motor Anak Agung Ngurah Alit Indrawan saat diwawancarai mengaku sedang berada di dalam Pasar Badung saat peristiwa itu terjadi. Dia bersama teman lainnya sedang menggelar kegiatan sosial dan berinisiatif memarkir motor di luar berbarengan dengan 4 motor lainnya milik warga yang sedang latihan nari.
Tiba-tiba bunyi keras terdengar di luar areal Pasar. Dia buru-buru melihat ke luar dan mendapati motornya sudah tertimpa pohon besar. "Saya sedang di dalam di Pasar Badung ada acara. Tiba-tiba dengar suara keras setelah ditengok ternyata pohon tumbang dan motor saya ada di bawahnya," ungkapnya. Kondisi motor jenis Honda PCX yang baru dibeli beberapa bulan lalu itu pun ringsek tertimpa pohon. Alit Indrawan hanya bisa meratapi motornya yang rusak parah. "Kalau ada ‘asuransi pohon’ mudah-mudahan dapat ya. Ini saya baru beli sekarang malah tertimpa pohon," ujarnya.
Warga lainnya yang menyaksikan kejadian, Jro Mangku Prima mengaku saat kejadian tiba-tiba mendengar suara retakan yang kemudian diikuti oleh pohon tumbang. "Jatuhnya pelan-pelan. Awalnya biasa saja, lalu tiba-tiba ada suara kretek-kretek. Untungnya saya selamat. Posisi saya sekitar 3 meter dari pohon tumbang," ungkapnya.
Petugas melakukan evakuasi sepeda motor yang tertimpa pohon beringin yang tumbang di depan Pasar Badung. –YUDA
Menurut kesaksiannya, dalam kejadian tersebut ada satu orang pengendara yang tertimpa dengan keadaan cukup serius yang langsung diberi pertolongan oleh warga sekitar untuk dilarikan ke RSUD Wangaya. "Anak perempuan yang kira-kira masih SMA atau kuliah, untung ada bemo lewat pas itu sehingga bisa langsung dilarikan ke rumah sakit. Dia tidak sadarkan diri. Satu lagi ada tertimpa juga laki-laki tapi luka ringan," katanya.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan sekitar pukul 15.30 Wita pohon beringin di depan Pasar Badung tumbang perlahan dan disaksikan warga Banjar Wangaya Kaja yang akan latihan menari di Pura. Sebelum itu mereka sembahyang dulu di Pura Melanting Pasar Badung. Mereka parkir di luar area Pasar Badung tepat di bawah pohon beringin. Pohon tersebut tumbang ke arah utara dan menimpa motor sebanyak 5 unit.
"Tumbangnya secara perlahan. Sebelum tumbang ramai pengendara yang melintas tetapi pas pohon tumbang masih lengang. Hanya beberapa pengendara yang kena ranting tetapi bisa lewat dan mobil tidak mengalami kerusakan parah mereka bisa melintas," jelasnya. Kata Gus Joni sapaannya, pohon tersebut berumur sekitar 20-25 tahun. Tumbangnya pohon tersebut karena akarnya yang sudah terlalu rapuh. Ditambah dengan adanya angin kencang dan sempat ada hujan yang menyebabkan dahan dan daun pohon semakin berat.
Pohon dengan diameter pangkal pohon sekitar 1,5 meter dan tinggi 10 meter ini ditangani hingga 3 jam oleh tim BPBD yang terdiri dari 8 petugas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) sebanyak 7 petugas dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sekitar 10 petugas. Di sisi lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wiraba mengatakan terkait asuransi pohon, pihaknya masih melakukan kajian dan koordinasi dengan Jasa Raharja apakah bisa dicover atau tidak. Sebab, pohon tersebut masuk di areal Pasar Badung.
Jika masuk areal Pasar Badung maka bukan kewenangan Dinas LHK. Sebab, yang ditangani pihaknya hanya pohon perindang yang ada di jalan protokol. "Kami hanya menanam seperti tabebuya. Kalau pohon itu bukan kami yang menanam," ujarnya.
Di konfirmasi terpisah, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan lokasi pohon bukan areal Pasar Badung. Areal Pasar Badung batasannya hanya di dalam tembok. Di luar tembok bukan kewenangannya. Apalagi, tempat ditanamnya pohon tersebut sudah dijadikan areal pedestrian. "Jadi kami belum bisa menanggapi soal kendaraan yang tertimpa. Dulu memang rencananya sempat mau ditebang dan diajukan juga oleh Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi agar tidak menghalangi pemandangan Pasar Badung. Tetapi entah bagaimana itu tidak jadi ditebang," ujarnya. 7 mis
1
Komentar