Menunggu Hari Baik, Desa Adat Siapkan Upacara, Pasca Temuan Sarkofagus di Areal Pura
SINGARAJA, NusaBali - Pasca penemuan dua buah sarkofagus atau peti mayat kuno di areal Pura Kembulan di Desa Adat Tegal, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, pihak desa adat tengah menyiapkan upacara.
Prajuru Desa Adat tengah berembuk dan meminta petunjuk pemuka agama serta menentukan hari baik (dewasa ayu) untuk menggelar upacara.
“Kemarin tiyang (saya) melakukan pembahasan dengan jro kubayan, jro bau, dan jro mangku. Biar tidak berlarut-larut pasti akan segera dilaksanakan upacara, tinggal menunggu hari baik saja. Kami sudah gelar paruman lagi untuk membahas upacaranya,” kata Bendesa Adat Tegal Desa Mengening, Kadek Astawan Wijaya, dikonfirmasi Minggu (25/8) siang.
Ia menambahkan, dua buah sarkofagus berikut kerangka manusia di dalamnya yang ditemukan di areal Pura Kembulan itu tetap diletakkan di tempat semula ditemukan. “Masih disimpan di tempat semula,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Widarma menyarankan agar sarkofagus yang ditemukan ini, dimintakan petunjuk secara niskala maupun sekala. Apalagi benda-benda tersebut, utamanya kerangka, ditemukan di areal pura yang sangat tidak biasa.
Widarma menyarankan agar pihak Desa Adat Tegal, untuk berkoordinasi dengan tetua dan penglingsir di sana, mengenai adanya temuan sarkofagus. Juga mengenai kelanjutan sarkofagus tersebut serta kerangka yang ada di dalamnya. “Apakah sarkofagus ini akan ditempatkan di luar areal pura, lalu dibuatkan pelinggih, seperti di Pura Ponjok Batu, atau seperti apa. Sementara benda-benda tersebut masih diamankan, belum berani kami bawa keluar,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV Bali & Nusa Tenggara Barat, telah memeriksa lebih lanjut dan mendokumentasikan memeriksa sarkofagus tersebut. Kata dia, kerangka yang ditemukan dalam sarkofagus merupakan manusia dewasa, meski ada sebagian kerangka yang sudah agak hancur.
Namun, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan adalah bentuk sarkofagus yang sangat kecil, berdiameter sekitar 40 centimeter x 30 centimeter. Sehingga ada dugaan bahwa jenazah pemilik kerangka awalnya dikubur, kemudian saat sudah menjadi kerangka saja dipindahkan ke dalam sarkofagus dan dikubur kembali.
“Tepatnya masih menunggu hasil analisa ya, tapi diperkirakan dari zaman batu, prasejarah, megalitikum, sebelum agama Hindu masuk ke Bali. Perkiraan sebelum tahun 1300-an. Ini termasuk penemuan terkecil,” tandas Widarma.
Sebelumnya diberitakan, dua buah sarkofagus berisi tulang kerangka manusia itu ditemukan saat warga menggali tanah di areal Pura Kembulan, Desa Adat Tegal di Desa Mengening, Minggu (18/8) siang. Awalnya krama desa adat sedang menggali tanah untuk memperbaiki tembok panyengker pura.
Sekitar pukul 11.00 Wita, warga menemukan sarkofagus pertama terkubur di dalam tanah sekitar 10 centimeter. Lokasinya tepat di sebelah barat Gedong Palinggih. Benda itu terbuat dari padatan batu dengan ukuran sekitar 45 centimeter x 30 centimeter. Saat warga membuka, ditemukan tulang belulang manusia di dalamnya.
Sementara sarkofagus kedua ditemukan di hari yang sama sekitar pukul 13.00 Wita. Peti kedua ini bentuknya berbeda dari sarkofagus yang ditemukan pertama. Namun ukurannya tak jauh berbeda. Di dalam peti tersebut juga ditemukan tulang belulang manusia. 7 mzk
1
Komentar