nusabali

Ngaben Massal di Desa Adat Lebu: Tradisi Setiap 10 Tahun Sekali

  • www.nusabali.com-ngaben-massal-di-desa-adat-lebu-tradisi-setiap-10-tahun-sekali

AMLAPURA, NusaBali.com – Desa Adat Lebu, Karangasem, melaksanakan karya Ngaben Massal pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Upacara besar ini diadakan setiap 10 tahun sekali, berbeda dengan kebanyakan desa adat lainnya yang biasanya melaksanakan Ngaben Massal setiap 3 hingga 5 tahun.

I Wayan Darmanta, Bendesa Adat Lebu, menjelaskan bahwa pelaksanaan Ngaben Massal di desa yang berada di Kecamatan Sidemen ini merupakan hasil kesepakatan melalui paruman desa. "Ini sudah menjadi kesepakatan bersama berdasarkan paruman desa. Kami diikuti oleh 5 banjar adat dan 4 banjar dinas dengan total 425 kepala keluarga (KK)," ujar Darmanta.

Adapun banjar-banjar yang terlibat dalam upacara ini adalah Banjar Adat Akah, Bumbungan, Gede, Anyar, dan Babakan. Sementara itu, banjar dinas yang turut serta adalah Banjar Akah, Gede, Anyar, dan Babakan.

Pada tahun ini, sebanyak 146 sawa (jenazah) akan diaben dalam upacara tersebut, lebih sedikit dibandingkan dengan 10 tahun lalu yang mencapai sekitar 200 sawa. Di Desa Lebu, semua warga yang meninggal wajib dikubur terlebih dahulu (mekinsan ring pertiwi), kecuali yang memiliki status sebagai pemangku yang diperbolehkan untuk melakukan prosesi ngaben pribadi.

Darmanta juga menambahkan bahwa setelah upacara ngaben, dilanjutkan dengan upacara ngeroras atau nuntun yang bertujuan untuk menyucikan atma ke tingkat yang lebih tinggi. “Setelah ngaben, kami lanjutkan dengan upacara ngeroras sebagai bentuk penyucian atma yang lebih tinggi,” jelasnya.

Biaya yang dibutuhkan untuk menggelar karya besar ini cukup signifikan, dengan total anggaran dari masing-masing kelompok dadia mencapai antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, sehingga total dana yang terkumpul sekitar Rp 1,2 miliar.

Salah satu ciri khas Desa Lebu adalah adanya tradisi Nyepi Desa yang berbeda dengan Nyepi Tahun Baru Caka. Darmanta mengungkapkan bahwa Nyepi Desa ini dimaknai sebagai bentuk syukur atas karunia Ida Sang Hyang Widhi.

Ngaben Massal ini juga memiliki makna spiritual yang dalam, di mana upacara tersebut dipercaya dapat menyucikan atma yang telah lama dikubur dan mengubahnya menjadi dewa atau pitra. "Tujuan utama dari Ngaben Massal ini selain menyucikan atma, juga untuk membayar hutang kepada orang tua melalui Pitra Yadnya sebagai salah satu bentuk bakti serta meringankan beban krama desa kami," tambah Darmanta.

Ngaben Massal di Desa Adat Lebu ini juga menarik perhatian dengan adanya berbagai petulangan (simbol-simbol) unik seperti Gajah Mina (ikan berkepala gajah), Lembu Hitam, Singa, Bade Tumpang, dan wadah-wadah lainnya.

Prosesi menjelang puncak acara Ngaben Massal ini meliputi beberapa tahapan penting. Dimulai dengan Nunas Atma di Pura Dalem dan Pura Prajapati, dilanjutkan dengan Ngebet atau penggalian tulang-tulang jenazah yang telah lama dikubur, kemudian dilakukan pembersihan tulang, Ngaskara, hingga puncak acara pada 24 Agustus 2024.

Harapan Darmanta, dengan pelaksanaan karya Ngaben Massal ini, masyarakat Desa Adat Lebu dapat terbantu dalam meringankan beban serta terus mengingat kewajiban sebagai umat Hindu untuk menjalankan swadharma dan melaksanakan Pitra Yadnya sebagai penghormatan kepada orang tua.*m03



Komentar