Razia Malam, Tim Gabungan Jaring 12 Duktang
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 12 orang penduduk pendatang (Duktang) yang tinggal di kos-kosan di Jalan WR Supratman, Gang Jungut Sari Nomor 2, Banjar Ceramcam, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, terjaring razia aparat Polsek Denpasar Timur bersama perangkat kelurahan setempat, pada Minggu (25/8) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Belasan Duktang yang terjaring itu karena tidak lapor diri ke kantor kelurahan setempat.
Kegiatan razia yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Nyoman Sujana ini dalam rangka cipta kondisi selama Pilkada serentak 2024. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
"Tim gabungan berhasil menjaring 12 penduduk pendatang, terdiri dari lima orang penduduk luar Bali dan tujuh orang penduduk Provinsi Bali tetapi dari kabupaten lain. Mereka ini tidak lapor diri ke desa setempat. Mereka langsung diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Kesiman," ungkap Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi, pada Senin (26/8)
Kegiatan Tibduktang ini menunjukkan komitmen Polsek Dentim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Melalui kegiatan ini diharapkan penduduk pendatang lebih sadar akan pentingnya pelaporan diri dan ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta berharap seluruh penduduk pendatang, dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," harap AKP Agus. 7 pol
1
Komentar