nusabali

Pengundian Selesai, Los dan Kios Pasar Umum Negara Belum Semua Terisi

  • www.nusabali.com-pengundian-selesai-los-dan-kios-pasar-umum-negara-belum-semua-terisi

NEGARA, NusaBali - Pengundian untuk pembagian los dan kios Pasar Umun Negara (PUN) Jembrana telah selesai dilaksanakan pada Senin (26/8). Namun hingga saat ini, belum semua los dan kios terisi pedagang. Selain karena ada yang belum mengambil undian, ada sejumlah pedagang yang sebelumnya memiliki lebih dari dua surat ketetapan retribusi (SKR) masih melakukan proses pelimpahan ke keluarganya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Jembrana I Komang Agus Adinata saat dikonfirmasi, Selasa (27/8), mengatakan selama pengundian yang berlangsung sejak Rabu (21/7) hingga Senin (26/8), ada 820 los dan kios yang sudah terisi, dari sebanyak 981 los dan kios yang tersedia di PUN. 

“Kalau total los dan kios saat ini ada 985. Tapi yang 4 akan kita gunakan untuk promosi daerah. Sedangkan yang 981, kita berikan kepada pemilik SKR sebelumnya. Jadi semua yang sudah punya SKR akan kembali diberikan tempat,” ucap Agus Adinata. 

Pada Selasa kemarin, Adinata mengaku, juga ada sekitar 90 pemilik SKR yang datang ke kantornya untuk meminta tempat berjualan. Mereka sebagian besar adalah pemilik SKR yang tidak datang saat pengundian. Kemudian ada juga ada pihak keluarga pemilik SKR yang mengambil hak tempat berjualan keluarganya. 

Dari beberapa catatannya, ada beberapa pemilik SKR yang diketahui sudah meninggal dunia. Kemudian sesuai aturan tentang pengelolaan PUN saat ini, satu orang hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua tempat berjualan. Sehingga untuk warga yang sebelumnya memiliki lebih dari 2 SKR, sisa jatah tempatnya harus dialihkan.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Jembrana Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemberdayaan PUN, pengalihan tempat berjualan bisa diberikan suami/istri atau keluarga dengan hubungan garis lurus 2 derajat ke atas (orangtua dan kakek/nenek), ke bawah (anak dan cucu), atau ke samping (kakak dan adik). Selain keluarga inti, juga bisa diberikan kepada suami/istri.

“Mungkin masih disiapkan siapa yang akan diberikan. Untuk proses itu kita persilakan datang langsung ke kantor (Dinas KUKMP Jembrana). Rencananya kita berikan waktu sampai akhir bulan Agustus ini sehingga tanggal 1 September nanti sudah clear datanya (data pedagang PUN),” kata Agus Adinata. 

Agus Adinata mengatakan, pembangunan PUN ditargetkan akan selesai pada akhir Agustus ini. Kemudian untuk upacara melaspas sekaligus penyerahan kunci kepada pedagang direncakan pada Kamis (5/9) nanti. "Tadi (kemarin) dari Kementerian (Kementrian PUPR) juga sudah melakukan serah terima pemanfaatan PUN lewat zoom meeting. Sepakat tanggal 5 September penandatanganan prasasti dan melaspas. Nanti juga direncakan sekalian penyerahan kunci,” ujar Agus Adinata. 7 ode

Komentar