nusabali

Jelang Pendaftaran Paslon ke KPU, Satpol PP Berangus Baliho dan Spanduk

  • www.nusabali.com-jelang-pendaftaran-paslon-ke-kpu-satpol-pp-berangus-baliho-dan-spanduk

TABANAN, NusaBali - Jelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Tabanan 2024 ke KPU, Satpol PP Tabanan berangus baliho hingga spanduk di jalur protokol pada Selasa (27/8).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa negatif (huru-hara) selama pendaftaran. Apalagi dalam pendaftaran nanti paslon bakal melibatkan ribuan massa hingga parade budaya. 

Kasat Pol PP Tabanan Gede Sukanada mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan keamananan saat pendaftaran paslon ke KPU. Sebab selama dua hari, 28 dan 29 Agustus, ada dua paslon yang mendaftar ke KPU Tabanan. 

“Itu (pendaftaran) nanti kan melibatkan orang banyak, nah sesuai dengan hasil rapat bersama KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, hingga instansi terkait diputuskan untuk menertibkan baliho hingga spanduk,” kata Sukanada. 

Menurutnya spanduk dan baliho yang ditertibkan berada pada jalur protokol. Mulai dari simpang kantor DPRD Tabanan hingga Jalan Pahlawan depan Kantor Bupati ke arah barat. 

“Yang kita tertibkan ini spanduk apapun, tidak ada tebang pilih, seluruhnya ditertibkan biar tidak mengganggu jalannya pendaftaran paslon,” imbuh Sukanada. 

Apalagi, kata dia, seluruh baliho dan spanduk yang ditertiban kemarin bila mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, seluruhnya melanggar. 

Sebab banyak baliho dan spanduk yang dipasang di marka jalan hingga ditancapkan di pohon. “Intinya penertiban ini kita lakukan untuk keamanan. Sekaligus mencegah terjadinya hal tidak diinginkan yang memicu keributan karena baliho,” tegasnya. 

Untuk saat ini baliho yang ditertibkan tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP Tabanan. Apabila ada yang hendak mencari baliho atau spanduk, dipersilakan datang ke kantor Satpol PP Tabanan. 

“Penertiban baliho ini terus menjadi atensi sekaligus nanti menunggu arahan KPU dan Bawaslu, kawasan mana saja yang boleh dipasang baliho. Apabila ada yang melanggar, kami tentu akan menyesuaikan (bertindak tegas),” tandas Sukanada. 7 des

Komentar