3 Anak Diikat dan Dipukul Senapan Angin
Tiga bocah yang masih berstatus pelajar SD dan SMP di Jember, menjadi korban penganiayaan tetangganya.
Dicurigai Curi Merpati
JEMBER, NusaBali
Selain diikat, ketiga bocah itu juga dipukul menggunakan senapan angin. Mereka adalah Wandi Setiawan (11), Ahmad Wisnu Darmawan (12) dan Aden Restu Pambayu (13). Semuanya warga Dusun Krajan B, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong. Sedangkan pelaku penganiayaan adalah Koko Agung Prastya (42) dan anaknya, Galang Priyono Saputro (19).
Koko dan Galang ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
"Bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi kita anggap cukup, sehingga keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (15/8) seperti dilansir cnnindonesia.
Menurut Kusworo, dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (13/8) sore. Saat itu, ketiga korban melihat burung merpati milik tersangka dari luar pagar dengan posisi duduk. Tiba-tiba saja, tersangka datang dan memukul kepala serta tangan para korban dengan menggunakan bambu. Bahkan, pukulan itu dilakukan hingga berkali-kali.
Usut punya usut, penganiayaan itu dilakukan karena sebelumnya tersangka kehilangan burung merpati. Atas hilangnya burung itu, tersangka mengira ketiga korban adalah pelakunya.
"Setelah memukuli ketiga korban, ternyata tersangka ini mungkin kurang puas. Akhirnya, ketiganya dibawa masuk ke dalam rumah tersangka, dan diikat dengan tampar menjadi satu," jelas Kusworo.
Usai diikat, tersangka kembali menganiaya korban dengan menggunakan gagang senapan angin. Beruntung, aksi itu diketahui salah satu warga kemudian dilaporkan ke kepala desa setempat. Kemudian, informasi itu diteruskan ke Polsek Kencong. Usai menerima laporan, petugas langsung menuju rumah tersangka, dan membawa korban ke Puskesmas Kencong. Sementara kedua tersangka, turut diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Darsono, warga sekitar, warga sempat geram dan akan menggeruduk rumah tersangka, karena menilai aksi tersangka sudah keterlaluan.
"Warga sudah berkumpul dan mau geruduk rumah tersangka. Tapi setelah tau tersangka diamankan polisi, akhirnya warga mengurungkan niatnya," ungkap Darsono.
Sementara itu Kusworo menjelaskan, bahwa selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya bambu dengan diameter 5 Cm, senapan angin, tampar plastik dan pakaian korban. "Kita akan proses kasus ini tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kusworo. *
1
Komentar