nusabali

Pemilik Shabu 100,39 Gram Jalani Sidang Perdana

  • www.nusabali.com-pemilik-shabu-10039-gram-jalani-sidang-perdana

DENPASAR, NusaBali - Dua orang warga asal Jawa Timur, Bagas Setiawan, 25, asal Surabaya, dan Luluk Triwulan Wahyuni, 43, asal Kediri, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (27/8) sore.

Keduanya didakwa atas kepemilikan shabu seberat 100,39 gram. Keduanya tertangkap basah saat transaksi narkotika di Jalan Gelogor Carik, Denpasar.

Dalam persidangan, menurut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Koman Swastini, terungkap bahwa Bagas dan Luluk bersekongkol untuk mengambil dan mendistribusikan shabu di Denpasar. Kejadian bermula pada 15 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 Wita, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Batu Kandik, Denpasar. Berdasarkan informasi ini, Tim Reserse Narkoba Polresta Denpasar segera melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap Bagas di Jalan Gelogor Carik, Gang Tunjung Sari, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

“Saat ditangkap, Bagas ditemukan sedang memegang satu paket gulungan tisue warna putih yang dililit plester merah. Setelah dilakukan penggeledahan, di hadapan Bagas polisi membuka gulungan tersebut dan menemukan satu kotak HP Xiaomi yang juga dililit plester merah,” terang JPU.

Di dalam kotak tersebut, terdapat satu kain merah yang membungkus satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diakui Bagas sebagai narkotika jenis shabu. Saat diinterogasi, Bagas mengaku bahwa shabu tersebut milik Luluk, teman dekatnya.

Tidak ingin ditangkap sendirian, Bagas lalu membocorkan lokasi Luluk dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Luluk di sebuah warung kopi di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar. Penggeledahan juga dilakukan di kamar kos Luluk di Jalan Tukad Buana, Gang I No 4, Banjar Batu Kandik, Denpasar Barat, di mana polisi berhasil menyita satu ponsel Oppo warna kuning milik Luluk yang berisi percakapan chat WhatsApp antara dirinya dan Bagas terkait pengambilan narkotika tersebut. 7 cr79

Komentar