nusabali

Kasus Rabies di Bali, 4 Orang Meninggal

  • www.nusabali.com-kasus-rabies-di-bali-4-orang-meninggal

Kasus gigitan HPR terbanyak terjadi di Kabupaten Buleleng 10.710 kasus, disusul Kabupaten Badung 10.499 kasus, dan Kota Denpasar 9.772 kasus.

DENPASAR, NusaBali 
Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Bali masih tinggi, namun masih terkendali. Hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 34.809 kasus gigitan, dengan HPR positif mencapai 263 kasus dan kematian mencapai 4 orang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis Penyakit Infeksi Baru (PIB) Provinsi Bali I Made Rentin, di Kantor BPBD Provinsi Bali, Jalan DI Panjaitan, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (27/8). 

Kasus rabies dibandingkan tahun sebelumnya memang mengalami penurunan namun masih tergolong tinggi. Pada 2023 jumlah gigitan HPR mencapai 72.782 kasus dengan HPR positif mencapai 635 dan kematian 9 orang. Sementara itu distribusi penyakit anjing gila atau lyssa hingga Agustus 2024 terjadi di dua kabupaten yaitu Tabanan dan Karangasem masing-masing sebanyak 2 kasus.

Sedangkan gigitan HPR terbanyak terjadi di Kabupaten Buleleng sebanyak 10.710 kasus, disusul Kabupaten Badung sebesar 10.499 kasus, dan Kota Denpasar sebesar 9.772. Sementara vaksin anti rabies (VAR) terbanyak diberikan di Kabupaten Buleleng sebesar 7.674 vaksin, disusul Kota Denpasar sebanyak 7.583 vaksin, dan Kabupaten Badung sebanyak 6.557 vaksin. Dengan jumlah gigitan HPR seluruhnya mencapai 34.809 kasus dan VAR mencapai 54.521 vaksin.

Menurut Made Rentin, permasalahan dan tantangan pengendalian rabies di Provinsi Bali salah satunya disebabkan oleh masih ada kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan yang belum memahami bahaya rabies. “Selain itu sebaran kasus rabies pada hewan juga semakin merata,” ujarnya. 

Sementara kasus gigitan HPR di objek wisata juga sering ditemui salah satunya adalah HPR kera.

Ditambahkannya, peran dan keterpaduan pemangku kepentingan yang terkait dalam pengendalian rabies masih perlu ditingkatkan termasuk juga optimalisasi pelaksanaan regulasi atau perda terkait penanggulangan rabies.

“Tantangan pengendalian rabies pada tahun-tahun mendatang akan semakin berat, karena (kendala) ketersediaan vaksin dan biaya operasional pengendalian di hulu makin besar," imbuh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, tersebut.

Sementara itu, terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis Penyakit Infeksi Baru (PIB) Provinsi Bali, antara lain dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi pencatatan dan pelaporan kasus rabies, monitoring ke destinasi wisata terkait manajemen dan tata laksana kasus gigitan, serta kaji banding ke wilayah dengan implementasi praktik baik untuk sharing ke wilayah lain.

Selain itu inventarisasi alokasi dana untuk tahun 2025 terkait penanganan dan pengendalian rabies juga diperlukan, termasuk juga advokasi kepada pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan peran serta dalam pengendalian rabies. 7 a

Komentar