nusabali

Mabuk, Bakar Rumah Orangtua

Kesal Tak Diberi Uang untuk Bayar Minuman di Kafe

  • www.nusabali.com-mabuk-bakar-rumah-orangtua

Akibat peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.

SINGARAJA, NusaBali 
Polisi menangkap seorang pria berinisial PS, 27, karena diduga membakar rumah orangtuanya di Banjar Dinas Tegal, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu diduga membakar rumah orangtuanya dalam kondisi mabuk karena kesal tak diberi uang untuk bayar minuman di kafe. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, kebakaran rumah itu terjadi pada hari Selasa (27/8) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Beruntung kebakaran segera diketahui pemilik rumah yang bernama Nyoman Sudika, 54.  Pria paruh baya itu segera meminta bantuan tetangganya. Tak lama berselang datang petugas pemadam kebakaran tiba untuk membantu memadamkan api.

Kata AKP Diatmika, kobaran api sudah membesar saat diketahui oleh Nyoman Sudika. Kobaran api tersebut diduga bersumber dari salah satu kamar yang ada di rumahnya. “Melihat kejadian itu, pemilik rumah bersama warga selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran, untuk meminta bantuan pemadaman api,” ungkapnya, dikonfirmasi Rabu (28/8) siang. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui penyebab kebakaran itu karena faktor kesengajaan. Pelaku pembakaran itu diduga adalah anak dari Nyoman Sudika yang berinisial PS. PS diduga nekat  membakar rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk. 

“Pelaku sebelumnya sempat minta uang ke orang tuanya untuk bayar minuman di kafe, namun tidak diberikan. Alhasil pelaku melakukan pengerusakan di kamar tempat tidurnya di sebelah rumahnya, hingga melakukan pembakaran,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Seririt, AKP Ida Bagus Putu Permana, dikonfirmasi terpisah. 

Ia menambahkan, pada malam itu juga anggota Polsek Seririt langsung mengamankan pelaku PS. Penyidik Unit Reskrim juga melakukan olah TKP dan mengamankan rumah tersebut. Sementara hingga saat ini PS masih diamankan di Polsek Seririt untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Buleleng, Gede Gunawan AP mengungkapkan, proses pemadaman api membutuhkan dua armada pemadam. Proses pemadaman api tersebut memakan waktu hingga dua jam, mulai pukul 01.30 wita hingga 03.30 wita. “Akibat peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta,” ujar dia. 7 mzk

Komentar