nusabali

Koster-Giri Sudah Daftar KPU, Baliho 'Giri Prasta untuk Bali' Masih Bertebaran

  • www.nusabali.com-koster-giri-sudah-daftar-kpu-baliho-giri-prasta-untuk-bali-masih-bertebaran

DENPASAR, NusaBali.com - Bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta sudah mendaftar Pilgub Bali 2024, Kamis (29/8/2024). Akan tetapi, baliho 'Giri Prasta untuk Bali' masih bertebaran di sudut-sudut Pulau Dewata.

Baliho 'Giri Prasta untuk Bali' adalah simbol dukungan simpatisan kepada Bupati Badung dua periode itu agar dicalokan sebagai Gubernur Bali. Namun, surat rekomendasi DPP PDIP, Kamis (22/8/2024) lalu, berkata lain. Giri ditugaskan partai jadi wakil Koster.

"Saya sebagai petugas partai PDIP, ditugaskan di mana saja saya bersedia. Tapi, jika terpilih nanti, tidak lagi jadi pejabat partai namun masyarakat secara umum," beber Giri usai mendampingi Koster mendaftarkan paket Koster-Giri.

Dengan pernyataan ini, maka tidak ada lagi 'Giri Prasta untuk Bali' dalam konteks ia sebagai calon Gubernur Bali. Lalu bagaimana nasib baliho itu? Apalagi KPU Bali tengah mendorong green election (kampanye hijau) untuk menolkan penggunaan baliho, terkhusus di Denpasar dan Badung.

"Kami akan meminta para pendukung Giri Prasta (saya) untuk melaksanakan pembersihan terhadap baliho itu," ujar Giri menjawab komitmennya terhadap paket Koster-Giri dan pemilu hijau di hadapan pendukung saat jumpa pers di KPU Bali, Kamis siang.

Giri juga mengaku akan menghormati imbauan KPU Bali terkait pengurangan penggunaan baliho sebagai alat peraga kampanye berbahan plastik sekali pakai. Jika itu memang menjadi suatu keharusan, maka akan dilaksanakannya.

Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mendorong agar kampanye Pilkada 2024 di Bali lebih bersih dan indah, tanpa baliho. Gagasan ini rencananya akan secara penuh diterapkan di Badung dan Denpasar yang infrastrukturnya sudah siap.

"Kami akan minta komitmennya di Badung dan Denpasar zero (nol) baliho. Kami siapkan videotron, billboard, dan silakan media sosial. Ini baru rencana, tergantung mereka setuju atau tidak," beber Lidartawan, Kamis siang.

Meski baru rencana, Lidartawan juga mengingatkan, permasalahan sampah plastik di Bali saat ini. Selain itu, gagasan zero baliho ini juga sudah sejalan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pergub ini diterbitkan pada era periode pertama Koster. *rat

Komentar