nusabali

Camat Abang Lantik 114 Anggota BPD

  • www.nusabali.com-camat-abang-lantik-114-anggota-bpd

AMLAPURA, NusaBali - Camat Abang, Karangasem, Putu Agus Teja Pramascita melantik 114 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari 14 desa. Pelantikan ini menyusul aturan terbaru tentang perpanjangan 2 tahun jabatan BPD.

Perpanjangan jabatan dimaskud mengacu Undang-undang Nomor : 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, per 4 Jul 2024. Kepada NusaBali, Camat Abang Putu Agus Teja Pramascita mengakui telah melantik 114 anggota BPD di Wantilan Lapangan Gajah Wea, Banjar Abang Kelod, Desa/Kecamatan Abang, Karangasem, Kamis (9/8).

Kata dia, rencana awal pelantikan 577 anggota BPD se-Karangasem dilakukan Bupati Karangasem. Karena pelantikan ini atas SK Bupati Karangasem. Namun, belakangan pelantikan ini dilimpahkan ke camat se-Karangasem termasuk Camat Abang. Oleh karena itu, dirinya selaku Camat Abang melantik  BPD ini atas nama Bupati Karangasem.

Sebelum pelantikan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan 114 perbekel se-Kecamatan Abang, terkait rencana pelantikan. Kemudian disepakati pelantikan, Kamis (29/8). 

Sementara itu, sejumlah anggota BPD di kecamatan lain, telah melakukan pelantikan, seperti di Kecamatan Selat yang memiliki 68 anggota BPD berasal dari 8 desa dan di Kecamatan Bebandem memiliki 67 anggota BPD berasal dari 8 desa, dilantik Jumat (23/8).

Camat Abang Putu Agus Teja Pramascita mengingatkan tugas-tugas anggota BPD sesuai amanat Permendagri Nomor : 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Antara lain, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama perbekel, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja perbekel.

Tugas-tugas lain, katanya, menggali aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah  desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa dan lain-lain. "Masa jabatan anggota BPD di Kecamatan Abang, semestinya berakhir tahun 2027, menjadi tahun 2029," jelasnya.

Anggota BPD tiap desa bervariasi ada yang jumlahnya 5 anggota, 7 anggota dan 9 anggota, tergantung jumlah penduduk tiap desa. 14 desa di Kecamatan Abang, yakni Desa  Ababi, Abang, Bunutan, Culik, Datah, Kesimpar, Labasari, Nawakerti, Pidpid, Purwakerti, Tista, Tiyingtali, dan Tribuana.

Bertindak sebagai Ketua Forum BPD Kecamatan Abang I Made Dipta, yang berasal dari Desa Ababi. Di Desa Ababi, Kecamatan Abang, memiliki 9 anggota.

Ketua BPD Desa Pidpid, Kecamatan Abang Ketut Cening Parwata mengatakan, di Desa Pidpid memiliki 9 anggota, berasal dari 6 banjar dinas: Belimbing, Kelakah, Pidpid Kaler Dangin Margi, Pidpid Kaler Dauh Margi, Pidpid Kelod dan Pidpid Laga. "Jumlah penduduknya memungkinkan memiliki 9 anggota BPD. Dengan perpanjangan jabatan 2 tahun, nantinya RPJMDes (rencana pembangunan jangka menengah desa) tentu saja ada perubahan," kata Ketut Cening Parwata.7k16

Komentar