nusabali

Lowong 15 Bulan, Bupati Dana Angkat 2 Tenaga Ahli

  • www.nusabali.com-lowong-15-bulan-bupati-dana-angkat-2-tenaga-ahli

AMLAPURA, NusaBali - Setelah lowong 15 bulan, Bupati Karangasem I Gede Dana mengangkat 2 tenaga ahli bidang hukum. Keduanya berlatar belakang pengacara, yakni Dwi Arya Mahendra Putra dan Gede Angga Tony Mashita.

"Ya, saya sudah angkat 2 tenaga ahli Bupati Karangasem. Karena tenaga ahli sebelumnya mengundurkan diri karena jadi calon legislatif," jelas Bupati I Gede Dana, di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, belum lama ini.

Dengan terisinya 2 jabatan tenaga ahli itu, katanya, lebih mudah berkonsultasi di bidang hukum. Karena banyak hal yang perlu dikonsultasikan terkait produk hukum dan pelaksanaannya.

Sebelumnya, dua anggota tenaga ahli Bupati Karangasem, yakni Sri Winarti dan I Made Ruspita, mundur. Keduanya memilih jadi calon legislatif untuk Pemilu Legislatif 2024. Mereka nyalon dari PDIP.

Kedua mantan tenaga ahli itu lolos ke DPRD Karangasem. Sri Winarti dari Daerah Pemilihan Karangasem I Kecamatan Karangasem dan I Made Ruspita dari Daerah Pemilihan Karangasem III Kecamatan Manggis.

Tugas tenaga ahli, antara lain, mengumpulkan bahan dan data untuk dikaji dan dianalisis di bidang pemerintahan, hukum, dan politik.  Melaksanakan pengkajian, analisis, memberikan masukan, saran dan laporan masyarakat serta berita media massa terhadap pelaksanaan kebijakan bupati dibidang pemerintahan, hukum dan politik. 

Melaksanakan pengkajian dan analisis bahan rumusan kebijakan bupati di bidang pemerintahan, hukum dan politik, menyusun telaah berupa saran dan pendapat bidang pemerintahan, hukum dan politik kepada bupati baik diminta atau tidak, sebagai bahan pertimbangan bupati dalam rangka mengambil kebijakan dibidang pemerintahan, hukum dan politik. 

"Memberikan pemikiran dan pertimbangan dibidang pemerintahan, hukum dan politik baik tertulis maupun langsung kepada bupati sebagai bahan pertimbangan," katanya.

Mantan tenaga ahli Bupati Karangasem I Made Ruspita mengakui dirinya telah ada penggantinya. Sebelumnya mundur sejak Mei 2023, tercatat 15 bulan lowong, baru minggu terakhir Agustus 2024, diisi. "Ya, kedua staf Tenaga Ahli Bupati Karangasem telah terisi keduanya berlatar belakang penasihat hukum," katanya. 

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setdakab Karangasem I Made Suartana mengakui jabatan tenaga ahli Bupati Karangasem telah terisi. "Dua jabatan itu telah terisi dan telah memulai bertugas," jelasnya.7k16

Komentar