nusabali

Pemprov Diminta Tingkatkan Penerimaan Pendapatan

Untuk Tutupi Defisit di APBD Provinsi Bali 2024

  • www.nusabali.com-pemprov-diminta-tingkatkan-penerimaan-pendapatan

DENPASAR, NusaBali - DPRD Provinsi Bali merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengupayakan adanya penerimaan pendapatan yang lebih besar, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi agar bisa menutup defisit dalam APBD tahun anggaran 2024.

Hal ini diungkapkan Koordinator Pembahas Raperda Perubahan APBD Semesta Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 DPRD Bali, Gede Kusuma Putra saat membacakan Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Bali terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Jumat (30/8). Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

DPRD Bali juga mengingatkan agar pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali terus dilanjutkan dengan target penyelesaian pada tahun 2025, karena investasi ini diharapkan mampu menambah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Sedangkan terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, DPRD Bali mengimbau seluruh pihak, termasuk institusi penyelenggara, institusi terkait, dan masyarakat Bali, untuk menjaga tertibnya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Kami mengharapkan agar Pilkada Serentak berjalan dengan tertib, aman, jujur, dan adil (Jurdil). Kondusifitas, ketenangan, kenyamanan, dan keamanan Bali harus kita jaga bersama, mengingat kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik ke Bali saat ini berada pada titik yang lebih tinggi dibandingkan situasi sebelum pandemi Covid-19," ujar Kusuma Putra.

Sementara itu, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan terkait Perubahan APBD 2024, Mahendra Jaya menekankan bahwa perubahan ini wajib disusun dan ditetapkan mengingat kondisi pengelolaan anggaran yang sangat dinamis, sehingga terdapat perubahan proyeksi pada pendapatan dan belanja daerah. "Yang sangat urgent adalah kewajiban kita untuk mengalokasikan kembali belanja-belanja yang belum terbayarkan pada tahun 2023, yang kegiatannya sudah terealisasi, karena keterbatasan kondisi keuangan kita tahun lalu," jelas Mahendra Jaya.

"Saya berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua Raperda ini dapat berjalan lancar dan segera disahkan, khususnya Raperda tentang Perubahan APBD 2024, yang diharapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September," pungkasnya. 7 cr79

Komentar